Thu. Apr 13th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Jokowi Punya Formula Atasi Masalah Upah Buruh

2 min read

Dikabarkan bahwa pemerintah telah memastikan keberadaannya demi mengatasi permasalahan pengupahan serta peningkatan kesejahteraan buruh. Kebijakan pengupahan menggunakan sistem formula yang baru saja diluncurkan pada paket kebijakan ekonomi terbaru Jokowi jilid IV terkait Upah Mnimum Provinsi (UMP) menjadi satu dari beragam wujud kehadiran negara untuk meningkatan kesejahteraan buruh serta masyarakat yang masih belum bekerja.

Lewat paket kebijakan itu, upah buruh pun dipastikan akan naik tiap tahun dalam besaran yang merujuk kepada tingkat inflasi serta pertumbuhan ekonomi. Keberadaan negara yang lainnya adalah dalam wujud kebijakan sosial dan kebijakan pembinaan juga pengawasan atas dialog sosial antara forum bipartit perusahaan.

“Kebijakan untuk upah minimum menggunakan sistem formula tersebut hanyalah salah satu dari kebijakan dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja serta masyarakat yang masih belum bekerja. Intinya adalah, negara ada secara komprehensif, tidak hanya tentang upah tetapi juga dalam kebijakan lain”, terang Menaker M Hanif Dhakiri pada keterangan tertulisnya pada Jumat (16/10/2015).

Hanif mengatakan ada 3 bentuk eksistensi negara untuk mengatasi masalah pengupahan serta peningkatan kesejahteraan buruh. Satu, negara memberikan jaring pengaman (safety net) lewat kebijakan upah minimum menggunakan sistem formula. Dalam hal ini, memastikan pekerja tidak jatuh pada upah yang murah. Dipastikan, upah buruh akan naik tiap tahun dengan besaran kenaikan terukur.

Dua, negara memberikan pengurangan beban pengeluaran hidup lewat kebijakan sosial semisal pendidikan, jaminan sosial, perumahan buruh, transportasi buruh serta transportasi massal, sampai dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dapat dimanfaatkan buruh serta korban PHK. Kebijakan ini memastikan adanya perlindungan negara atas kebutuhan dasar buruh serta masyarakat secara umum.

Tiga, negara memberikan pembinaan serta pengawasan atas berjalannya dialog sosial bipartit diantara pengusaha dengan buruh dalam perusahaan. Dialog sosial bipartit menjadi kunci utama bagi kesejahteraan buruh, berhubungan dengan penerapan struktur serta skala upah, yang mana upah dihitung serta dipertimbangakn pula oleh masa kerja, jabatan/golongan, pendidikan, kompetensi, serta prestasi maupun produktivitas. Maka pekerja pun akan bertanggung jawab untuk meningkatkan kapasitas individu dan kelembagaan saat perundingan bipartit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *