Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Tanah Air – Cari Akik Sembarangan, Menhut Siti Nurbaya Lawannya

2 min read

Seperti yang diketahui bahwa aktifitas warga dalam memburu  batu akik semakin menjadi bahkan tanpa peduli dimana wilayah yang mereka gali demi mendapat atu akik dari jenis tertentu. Pada akhirnya, Menteri Kehutanan & Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya mau angkat bicara terkait aksi dari warga yang semakin gila-gilaan untuk mendulang batu akik. Apabila pencarian maupun penambangan batu tersebut sudah melanggar aturan, maka hati-hati jika terkena sanksi yang siap menghadang. “Terkait semakin maraknya penggalian batu akik pada wilayah hutan, maka kami meminta pada masyarakat agar tak melakukannya jika merusak lingkungan,” papar Siti kepada wartawan, Sabtu‎ (4/4/2015).

Selain itu, Siti juga sadar bahwa fenomena batu akik kini sedang menjadi primadona. Namun ia meminta agar pencarian batu tersebut juga harus dilakukan sesuai terhadap aturan yang berlaku. “Harus memakai kaidah yang benar. Merusak lingkungan pun juga akan dikenai sanksi. Apalagi sudah jelas bahwa tidak boleh melakukannya pada wilayah hutan demi menggali batu akik itu,” kata Siti. “Penggalian batu akik adalah kegiatan berupa penambangan. Juga disertai aturannya juga harus ada izinnya pula,” sambungnya lagi.

Aturan dimaksud adalah di UU No 18‎ Tahun 2013 terkait kehutanan. Dalam Pasal 17, erdapat banyak hal-hal larangan serta wajib ditaati oleh siapapun penambang ang ada di dalam hutan. Dimulai dari alat berat yang dapat dibawa yang sering dipakai dalam aktifitas penambangan, juga bagaimana lakukan kegiatan penambangan yang diizinkan, mengangkut maupun menerima titipan berupa hasil tambang sampai dengan cara memasarkannya, kesemuanya itu wajib dengan persetujuan dari menteri.

Sanski untuk mereka yang berani melanggar juga tertera di Pasal 89 di UU itu. Sejak dari ancaman hukuman yang minimal 3 tahun sampai dengan denda paing banyak Rp 10 miliar. Baik itu cepat maupun lambat, fenomena berupa pencarian batu tersebut akan memperoleh perhatian dari pihak penegak hukum serta otoritas lokal. “Maka dari itu, kami meminta adanya kesadaran dari masyarakat dan juga adanya pengawasan dari pihak aparat yang berwenang,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *