Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Politik – Tim Prabowo-Hatta Yakin MK Kabulkan Gugatannya

2 min read

Massa yang merupakan pendukung dari Prabowo Subianto-Hatta Rajasa berdemo lagi di hadapan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), di Jl Medan Merdeka Barat, kawasan Jakarta Pusat. Aksi demonstrasi ini dilaporkan telah membuat arus lalu lintas menjadi tersendat. Pendukung dari Prabowo yang tengah berdemo ini datang dari beberapa elemen yaitu Laskar Merah Putih, Pemuda Panca Marga, FKPPI, serta Gardu Prabowo. “MK jangan main angka, semua kecurangan sudah terbukti. FKPPI minta pada pemimpin bangsa kami tak mau dipimpin oleh para munafik politik, munafik demokrasi,” seru orator lewat pengeras suaranya dari depan Gedung MK, pada Selasa (19/8/2014).

Sementara itu, Habiburokhman, anggota dari tim advokat pasangan Prabowo-Hatta, mengaku cukup optimistis bahwa hasil gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014 yang telah mereka ajukan segera dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Keyakinan tersebut berdasar pada fakta yang telah terungkap saat persidangan. “Insya Allah bisa dikabulkan. Kita juga sudah lakukan semua yang terbaik,” terang Habib setelah menyerahkan simpulan dari sidang PHPU dari Gedung MK, di Jakarta, hari Selasa (19/8/2014).

Menurut penuturan Habib, sejumlah keterangan yang telah diberikan oleh saksi dari pihak termohon, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), justru telah memperkuat dalil dari pihaknya. Maka dari itu, hal ini makin menjadikan pihaknya lebih optimistis MK pasti mengabulkan gugatan tersebut. “Serta pengakuan tersebut telah kita dapatkan oleh pihak lawan, yaitu oleh saksi yang telah dihadirkan,” katanya. Ia juga menambahkan bahwa, beberapa poin yang ikut dimasukkan dalam simpulan tersebut diantanya adalah soal daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb), dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bermasalah dengan dugaan sejumlah kecurangan pada beberapa provinsi.

Menurut rencana, pihak majelis hakim konstitusi segera bacakan putusan atas kasus gugatan tersebut pada hari Kamis (21/8). Pada saat ini, majelis hakim sedang berupaya untuk mempelajari duduk perkara. Pihak Prabowo-Hatta diketahui menuding pada Pilpres 2014 ini terjadi kecurangan yang secara sistematis, terstruktur, masif maka hasilnya memenangkan pasangan Jokowi-JK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *