Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Politik – Masih Mungkin, Risma VS Ahok di DKI 1

2 min read

Peluang yang dimiliki oleh Tri Rismaharini untuk maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta 2017 melalui Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan nampaknya masih belum tertutup. Hal ini masih bisa terjadi apabila Risma ditugaskan secara langsung oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDI Perjuangan. “Masih ada pintu bagi Bu Risma, yakni jika ada penugasan dari partai dari hak prerogratif milik Ibu Mega,” terang Gembong Warsono, Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan DKI Jakarta kepada wartawan, Jumat (6/5).

Sehubungan dengan proses seleksi untuk calon Gubernur DKI Jakarta 2017 di internal partainya, ia mengatakan bahwa PDI Perjuangan sudah mengantongi 34 daftar nama yang hendak diusung. Daftar nama ini disipakan guna mengikuti uji kompetensi dan uji kelayakan kepatutan di hari Rabu (11/5) nanti.

Gembong mengatakan dari total 34 calon yang didata tersebut, 32 orang sudah mendaftarkan diri sementara 2 nama lainnya adalah hasil dari penjaringan tingkat internal partai. Kedua nama hasil penjaringan tersebut yakni Boy Sadikin serta Djarot Saiful Hidayat. “Dari 34 nama itu segera ikut test yang kami adakan bersama pihak Himpunan Psikologi Indonesia. Selanjutnya akan ada nama yang direkomendasikan guna kita survei ke pihak masyarakat,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Risma sempat menyatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan secara langsung perihal penolakannya untuk dicalonkan mejadi Gubernur DKI Jakarta 2017 pada Ketum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. “Saya telah sampaikan hal itu pada Bu Mega saat saya menang di Pilkada Surabaya,” kata Risma ketika ditemui dari Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri, Jakarta Selatan, hari Jumat (22/4) yang lalu.

selain itu, Risma juga mengatakan bahwa dirinya sudah berjanji guna menyejahterakan warga Surabaya, termasuk halnya menuntaskan bermacam permasalah yang masih terjadi di wilayah Kota Pahlawan itu satu demi satu. Dan Risma juga sudah menegaskan bahwa janji itu adalah utang yang wajib untuk dipenuhi. Walau demikian, apabila sang Ketum yang menunjuk, sanggupkah Risma menolak penugasan tersebut?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *