Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Politik – Kubu Romahurmuziy Akan Ladeni Gugatan Dari Suryadharma

2 min read

Hasan Husain Lubis selaku Ketua DPP PPP menyatakan bahwa pihaknya akan bersiap untuk menghadapi gugatan yang diajukan dari kubu Suryadharma Ali pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sehubungan dengan putusan dari Kementerian Hukum dan HAM terkait hasil dariMuktamar VIII PPP yang telah menetapkan bahwa Romahurmuziy menjadi Ketua Umum PPP untuk periode 2014-2019. Menurut pernyataan Hasan, pihak Suryadharma tidak mempunyai modal yang kuat guna memenangkan gugatan tersebut.

“Itu adalah hak dari Suryadharma guna membawanya pada PTUN serta kita telah siapkan sejumlah bahan guna menghadapi hal itu,” terang Hasan, dari Jakarta, pada Minggu (2/11/2014). Hasan juga menjelaskan bahwa modal yang ia miliki ialah data dari kehadiran 869 kader dari PPP pada Muktamar VIII Surabaya. Pada data hadir itu dapat dijadikan akta dengan bantuan dari notaris. Kemudian Muktamar VIII PPP Surabaya juga dianggap sah sebab telah dihadiri mayoritas dari pengurus harian pada PPP. Selain dari itu, hasilnya pun sudah diserahkan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk dijadikan laporan perubahan struktur dalam kepengurusan PPP pada periode 2014-2019. “Dasar-dasar tersebut telah kita miliki, maka kita sah serta Muktamar Sahid (versi Suryadharma) itulah yang ilegal serta abal-abal,” katanya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Yasonna Hamonangan Laoly, selaku Menhuk dan HAM sudah mengeluarkan surat putusan terkait pengesahan dalam perubahan susunan pada kepengurusan DPP PPP. Apabila ada yang tak setuju terhadap keputusan tersebut, Yasonna pun mempersilakan pihak itu untuk menggugatnya pada PTUN. Yasonna sendiri mengaku menandatangani surat putusan itu di hari Selasa (28/10/2014) siang. Menurut pengakuan Yasonna, diterbitkannya surat keputusan tersebut didasari oleh kajian yang sudah dilakukan pihak Kemenhuk dan HAM. Sehubungan dengan hal itu, Suryadharma Ali pun melaporkan adanya keputusan yang telah dikeluarkan oleh Kemenhuk dan HAM yang mana mengesahkan kepengurusan dalam PPP versi Romahurmuziy pada PTUN. Pada laporannya tersebut, PPP kubu Suryadharma meminta adanya keputusan dari Kemenhuk dan HAM tersebut segera dibatalkan. Perpecahan PPP ini menjadi kian meruncing dan dapat mengganggu kinerja fraksinya yang ada di DPR.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *