Wed. Apr 12th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Politik – Jokowi Akan Bentuk Wantimpres Serta Rampingkan Staf Khusus

2 min read

Diberitakan bahwa Presiden Joko Widodo akan membentuk sebuah Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Melalui Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto diketahui bahwa pembentukan dari Watimpres ini wajib untuk dilaksanakan sesuai dengan yang diatur dalam undang-undang. “Itu sendiri harus ada sebab ada pula undang-undangnya serta akan segera diwujudkan oleh presiden,” terang Andi dari kawasan Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, pada Senin (3/11/2014).

Andi juga sempat menambahkan bahwa Presiden Jokowi tak menyampaikan adanya arahan guna membentuk suatu staf khusus. Jokowi malah menekankan tentang pentingnya perampingan dari sumber daya manusia pada tiap kementerian. Pada masing-masing kementerian akan diminta guna tidak membuat staf khusus bila memang tak diperlukan. “Presiden minta agar masing-masing menteri lakukan perampingan dan efisiensi. Jadi jika tak butuh staf khusus, janganlah dipaksakan,” terang Andi. Perampingan ii sesuai dengan apa yang Jokowi sebutkan dalam masa kampanyenya dahulu.

Terkait dengan Sekretariat Kabinet, sosok mantan Deputi Tim Transisi dari Jokowi-Jusuf Kalla tersebut mengatakan bahwa pihak Seskab segera berkoordinasi bersama Sekretariat Negara. Dengan begitu, tak ada lagi yang namanya dualisme terkait siapa yang akan melayani Presiden serta siapa yang akan melayani kabinet. “Maka dari itu, kami telah memilih, semisal, kantornya berdempet. Kantor ruang utama dari Sekretariat Negara kantor dempet dengan Mensesneg serta Seskab hanya akan ada 1 saja connecting door, saya bisa langsung segera menuju ruang Sesneg,” jelas Andi.

Andi juga sempat menyebutkan bahwa pemerintah akan lebih fokus terhadap efisiensi serta efektivitas pelayanan serta melihat pada tingkat kesejahteraan internal. Terkait struktur dari Seskab, Andi pun mengatakan bahwa sementara ini Seskab membawahkan Unit Kerja Presiden di Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) sehingga masih akan dilakukan penataan kembali. “Diperkirakan hingga tiga bulan ke depan kelak juga dapat disesuaikan dengan bagaimana keinginan dari Presiden guna membentuk Kepala Staf Kepresidenan. Maka dari itu, nanti lengkapnya dari Kantor Kepresidnenan akan terdapat Mensesneg, Seskab, juga ada Kepala Bappenas serta Kepala Staf Kepresidenan,” ditambahkan oleh Andi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *