Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Politik – Begini Nasib KPK Jika RUU Disahkan DPR

2 min read

Langkah KPK menjadi semakin dipersempit apabila kelak RUU yang diajukan oleh pihak DPR disahkan. Kelak, lembaga antikorupsi kebanggaan tersebut hanya akan menjadi lembaga pajangan saja, yang ujung-ujungnya dibubarkan. Sejumlah kalangan pun berpendapat miring terhadap RUU ini. Ray Rangkuti, direktur Lingkar Madani berpendapat bahwa 5 pasal draf revisi UU KPK yang kini beredar dapat menjadikan KPK seperti lembaga pajangan yang tak punya kewenangan.

“Terdapat 5 pasal yang mana menurut saya dapat membonsai kewenangan KPK, jika kita baca kelima pasal yang hendak direvisi menggunakan pasal tawarannya, ini sebenarnya mau menjadikan KPK itu lembaga pajangan saja dan tidak punya kewenangan,” ujar Ray Rangkuti ketika ditemui setelah acara diskusi dari kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Rabu (7/10/2015). Ia mengatakan tindakan mengerdilkan kewenangan baik itu fungsi maupun tugas KPK menjadikan lembaga itu seolah masih memberantas korupsi tetapi tak punya kewenangan cukup. Terlebih lagi dengan usia lembaga yang nantinya dibatasi sampai 12 tahun saja usai RUU disahkan.

Senada dengan Ray Rangkuti, Direktur Monitoring, Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandi menyebut bahwa fungsi serta pengawasan DPR seakan pilih kasih. Malah tak ada upaya penguatan terhadap 2 lembaga hukum lainnya untuk pemberantasan korupsi. “DPR ketat mengawasi KPK tetapi abai mengawasi kepolisian ataupun kejaksaan, malah di saat yang bersamaan ketika membonsai kewenangan KPK justru tak ada upaya kuat guna mempertegas tugas serta fungsi kejaksaan dan kepolisian untuk pemberantasan korupsi,” terang Ronald.

Pendapat yang tak jauh brbda juga disampaikan peneliti asal ICW, Donal Fariz, yang menyebut bahwa semenjak awal adanya upaya guna merevisi UU KPK. “Tak dapat dibantah lagi kalau ada yang bilang bahwa KPK saat ini menjadi lembaga yang sanggup mengganggu konsolidasi elit dari para mafia hukum, sekaligus mengganggu upaya konsolidasi mereka untuk mencuri APBN-APBD, mafia tambang serta lingkungan. Bahkan pada hari ini, mereka pun kompak dalam membatasi masa berlaku KPK menjadi hanya 12 tahun saja,” kata Donald.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *