Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Unit Pelayanan Pencegahan Korupsi

2 min read

Seperti yang diketahui bahwa kurang dari 30 hari mendatang, Gamawan Fauzi selaku Menteri Dalam Negeri segera melepas jabatan yang dibawanya. Akan tetapi ia ternyata masih menyempatkan diri guna meresmikan 3 buah unit pelayanan demi mencegah tindak korupsi. Hadir pula pada peresmian tersebut Suwarsono selaku Penasehat KPK. Ketiga unit tersebut yakni Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), kemudian Unit Layanan Pengadaan (UL‎P) serta Unit Layanan Administrasi (ULA). “Ketiga unit ini merupakan bentuk upaya serta komitmen dari Kemendagri guna mencegah serta memberantas tindak korupsi,” terang Gamawan dari kantornya, di Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, hari Kamis (2/10/2014).

Gamawan juga berharap dengan adanya UPG, maka para pejabat serta pegawai di Kemendagri berkomitmen guna menolak segala bentuk gratifikasi yang mana berhubungan terhadap wewenang dari jabatan yang mereka emban. Utamanya adalah pemberian fasilitas yang berupa perjalanan wisata, parcel, uang serta lain sebagainya sesuai yang diatur pada UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Tiap gratifikasi pada penyelenggara negara maupun pejabat negara bisa dikatakan sebagai suap,” tegas Gamawan.

‎UPG diketahui berkantor pada kantor Itjen Kemendagri di Jl. Medan Merdeka Timur. Sementara untuk ULP maupun ULA berlokasi pada kompleks Kemendagri di Jl. Medan Merdeka Utara. Untuk ULP sendiri sudah mulai beroperasi semenjak bulan Juni 2014. “Di tahun 2014, pihak ULP Kemendagri sudah menerima sejumlah 69 paket pengadaan yang berjumlah Rp 264,5 miliar serta diumumkan sejumlah 59 paket yang bernilai Rp 251 miliar dan terdiri dari pengadaan barang, jasa serta pekerjaan konstruksi,” kata Gamawan.

Sementara ULA dimaksudkan guna meningkatkan adanya transparansi serta akuntabilitas dari percepatan pelayanan administrasi pada lingkungan Kemendagri. Untuk layanan tersebut terdiri atas 22 jenis, antara lain berupa izin keluar negeri dalam alasan yang penting untuk para pejabat negara serta DPRD juga klarifikasi perda. “Pembentukan dari UPG, ULP serta ULA merupakan pendorong atas terwujudnya akuntabilitas serta pelayanan lebih baik. Juga merubah pola pikir serta budaya kerja agar lebih berkarakter adaptif, profesional serta berintegritas,” terang Gamawan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *