Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional Terhangat – Demo Buruh Protes Aturan Dana JHT

2 min read

Polemik terkait Dana Jaminan Hari Tua (JHT) dalam BPJS Ketenagakerjaan yang baru dapat cair 100 persen di usia 56 tahun kian menjadi-jadi. Pihak BPJS Ketenagakerjaan pun menilai bahwa, pihak mereka hanyalah operator saja dan hal itu adalah ketentuan yang dibuat dari pemerintah. Sementara BPJS Ketenagakerjaan tersebut adalah nama baru Jamsostek. “BPJS tak ada domain dalam menentukan batasan usia. Kita sekedar mengikuti peraturan yang ada,” ujar Abdul Cholik, Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan di kantornya Jl Gatot Subroto, Jaksel, hari Jumat (3/7/2015). “Kalau pengin protes, ya silakan ke pemerintah saja. Kita cuma operator,” katanya.

Aturan pencairan hanya dapat dilakukan setelah peserta berumur 56 tahun itu diberlakukan mulai 1 Juli 2015. Awalnya, nasabah boleh mencairkan dana mereka setelah jadi peserta berdurasi 5 tahun 1 bulan. Lantaran adanya aturan baru, jika masa keanggotaan sudah 10 tahun hanya boleh cairkan 10 persen hingga 30 persen guna biaya rumah. Namun untuk cair secara penuh, para nasabah wajib menunggu mereka berusia 56 tahun dulu. Aturan baru BPJS Ketenagakerjaan ini pun lantas dihujani protes. Lantaran aturan itu langsung saja diterapkan tanpa sosialisasi dahulu pada para peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Tidak ikhlas terhadap penerapan aturan baru pencairan dana JHT tersebut, kaum buruh pun dijadwalkan menggelar demo pada kawasan Bundaran HI, Jumat sore ini. Acara protes buruh itu dirasa adalah hal yang wajar oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan. “Itu adalah hak tiap warga negara. Ada UU-nya juga kan. Yang terpenting adalah tidak anarkis,” ujar Abdul. “Tetapi jalan yang terbaik adalah dengan cara mengajukan judicial review kepada aturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah. Kalau untuk petisi ya biasa-biasa saja,” lanjut Abdul.

Mendapati banyak sekali gelombang protes dari kalangan masyarakat, maka Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Sofyan Djalil menyatakan bahwa saat ini pemerintah tengah berusaha untuk menemukan jalan keluar supaya bisa sama-sama saling menguntungkan baik itu pemerintah dengan masyarakat. Para nasabah merasa dirugikan atas aturan baru yang dirasa memberatkan dan tanpa sosialisasi terlebih dulu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *