Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Status Gafatar Segera Dirilis Pemerintah

2 min read

Mendagri Tjahjo Kumolo menjelaska bahwa Pemerintah RI masih terus mengkaji akankah Gerakan Fajar Nusantara alias Gafatar jadi ditetapkan menjadi bentuk organisasi terlarang. “Masih diselidiki oleh Jaksa Agung Muda,” ujar dia dari Bengkulu, seperti yang dilansir oleh Antara, pada Kamis (21/1). Status dari Gafatar sendiri hingga saat ini menurut Mendagri masih belum dicap sebagai organisasi terlarang dalam daftar hitam organisasi Indonesia.

Pemerintah masih mengupayakan mantan anggota Gafatar yang masih ada di Kalimantan Barat agar bisa dipulangkan menuju kampung halaman mereka. “Iya, sudah kita kirimkan kapal,” sebutnya. Tetapi soal pemulangan ini ternyata tak sesederhana itu. Tjahjo mengatakan masih ada permasalahan lain yang perlu diselesaikan demi memulangkan mantan anggota Gafatar. “Masalahnya adalah, akankah mereka diterima lagi di daerah asalnya, semoga saja masih ada untuk tempat tinggal,” katanya.

Rakyat diimbau agar tak menghukum para mantan pengikut aliran itu. Mereka, lanjut Mendagri, masih tetap bagian masyarakat. “Walau sesat, mereka haruslah kita bina,” katanya lagi. Terlebih lagi, anak-anak juga menjadi sasaran Gafatar. Kadiv Sosialisasi KPAI Erlinda mengungkapkan bahwa anak dan remaja lebih cenderung tertarik pada Gafatar sebab menjanjikan suatu kemudahan. “Mereka, anak remaja yang mana pikirannya masih pendek akan tertarik sebab tak perlu capek-capek buat puasa, salat atau lain-lain,” katanya.

Erlinda juga mengatakan bahwa Gafatar erap menyebarkan ajarannya melalui kegiatan rumah tangga semisal arisan maupun kegiatan ekstrakurikuler semisal Badan Eksekutif Mahasiswa. Tak hanya itu saja ada juga orangtuanya sendiri yang menyeret anak untuk ikut Gafatar. Kalau ada kejadian semacam ini, si orangtua pun harus ditindak. “Perlu dicegah. Lewat RT, RW, Polisi dan Binmas. Ideologi harus kita dikuatkan,” beber Erlinda.

Sementaa Komisi VIII DPR urusan agama dan sosial mengatakan bahwa Gafatar dinilai menyimpang, pemerintah serta tokoh masyarakat sejatinya masih punya peluang mengingatkan serta menasehati para pengikutnya. Saleh Partaonan Daulay selaku Ketua Komisi VIII DPR mengatakan pemahaman serta pandangan manusia bisa berubah-ubah. “Bisa jadi di hari ini pikiran ada salah, ya siapa tahu besok menyadari lalu kembali menuju pandangan mainstream,” sebut Saleh, Kamis (21/1).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *