Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Sidang Lanjutan Kasus Kekerasan SMA 3

2 min read

Agenda sidang lanjutan atas perkara kekerasan yang terjadi di SMA 3 menghadirkan 2 terdakwa yakni JS serta W segera digelar pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Diketahui bahwa kedua terdakwa diperiksa pada persidangan tersebut. “Untuk agenda sidang pada pemeriksaan terdakwa yakni terdakwa JS juga W,” ujar kuasa hukum dari kedua terdakwa tersebut, Hendarsam Marantoko saat dihubungi pada hari Selasa (30/9/2014).

Hingga sejauh ini, saksi yang telah dihadirkan pada persidangan tersebut berjumlah 21 orang. Ibunda dari korban yangbernama Afriand Caesar (16), Diana Dewi juga sudah dihadirkan menjadi saksi dalam sidang pada hari Kamis (25/9) yang lalu. Persidangan segera dilangsungkan dengan cara tertutup pada ruang sidang anak Sarwata di PN Jaksel‎. Dua terdakwa yang segera disidang yakni JS merupakan alumni dari SMA 3 sedangkan W merupakan siswa yang duduk di kelas XII. Menurut rencana, sidang segera digelar pada pukul 12.00 WIB ataupun 13.00 WIB.

Selain dari itu, PN Jaksel pun juga segera mengadakan sidang atas kasus yang sama terhadap terdakwa bernama Dwiki Hendra (18). ‎Dwiki sendiri merupakan siswa kelas XII dari SMA 3 yang juga diduga telah terlibat pada kasus itu. Menurut rencana, Dwiki segera melakoni sidang dalam agenda berupa pemeriksaan saksi di pukul 14.00 WIB. W serta JS adalah terdakwa yang kesekian pada deretan siswa serta alumni dari SMA 3 yang telah terlibat pada kasus kekerasan yang telah meminta korban siswa kelas X dan tergabung pada ekstrakurikuler pencinta alam ini.

Pada sebelumnya diketahui bahwa 4 orang terdakwa yang mana adalah siswa kelas XII sudah menjalani proses ‎persidangan serta sudah diganjar dengan hukuman selama 1,5 tahun masa percobaan dan 2 tahun kurungan penjara. Polisi lalu kembali menyidik 4 orang tersangka lain yang berinisial W, JS, M serta F. untuk saat ini, baru W serta JS yang mana berkas perkaranya sudah berhasil masuk di meja pengadilan‎. Insiden ini telah memukul dunia pendidikan di Indonesia dan diharap agar tak terulang kembali di masa mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *