Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Produser dan Wartawan Kompas Dipecat, Gelapkan Uang Rp 50 ribu

2 min read

Rian Suryalibrata selaku produser Kompas TV dan Muhammad Iqbal Syadzali selaku wartawan, dipecat pihak perusahaan, Kompas Media Group. Keduanya dituduh sudah melakukan penggelapan uang perusahaan senilai Rp 50 ribu, sehinga mereka akhirnya dipecat.
Kepada wartawan, Rian menjelaskan kronologi kejadiannya, bagaimana dia bisa dipecat. Menurutnya, uang perusahaan senilai Rp 50 ribu tersebut tidak pernah digelapkannya, sebagaimana sudah dituduhkan oleh pihak perusahaan. Namun uang itu telah dipinjam oleh sopir Kompas Tzzv, Sudrajat. Sudrajat meminjam uang tersebut ketika sedang mengantar rombongan meliput ke Bandung.
“Ini kejadiannya 5 bulan yang lalu. Saat itu, sopir bilang bahwa STNK hilang, sehingga kita akhirnya melapor ke polisi. Saat itu sopir diantar oleh Iqbal, namun yang menghadap polisi hanya sopir, sedangkan Iqbal akhirnya menunggu di mobil. Iqbal memberikan uang kepada sopir Rp 100 ribu,” jelas Rian ketika dihubungi pada Minggu 13/12/2015.
Kemudian, sopir tersebut kembali dan memberitahukan bahwa uang Rp 50 ribu telah digunakan untuk pembayaran pembuatan laporan tersebut. Sementara itu, sisa uang senilai Rp 50 ribu dipinjam sopir guna tambahan biaya makan selama melakukan liputan di Bandung.
Setelag lima bulan berselang, atau tepatnya pada tanggal 16 November 2015, pihak Kompas Group Media memanggil Iqbal untuk dimintai pertanggungjawaban atas uang senilai Rp 50 ribu itu. Bahkan, Iqbal juga dipaksa untuk mengundurkan diri oleh Njoman Trijono selaku manager HRO dari Kompas TV.
“Ini sunggug aneh, Iqbal dipanggilnyanya trus dipecat hanya karena Rp 50 ribu yang sudah dipinjam sopir. Memang sopirnya tidak bikin laporan terkait peminjaman uang tersebut, namun kenapa sampai sekarang Sudrajat masih bekerja dan enggak dipecat,” imbuhnya.
Dan ketika pemeriksaan kepada Rian dan Iqbal, Sudrajat mengakui serta menjelaskan bahwa uang senilai Rp 50 ribu tersebut memang dia pinjam dan belum diganti. Tetapi pihak perusahaan tetap bersikeras serta tetap menuding bahwa Iqbal sudah menggelapkan uang itu.
Tidak hanya Iqbal yang dipecat, Rian selaku atasan Iqbal juga terkena dampaknya. Dengan dalil sebagai atasan Iqbal, pihak perusahaan menganggap bahwa Rian juga harus ikut bertanggung jawab karena hilangnya laporan dari uang senilai Rp 50 ribu tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *