Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – ‘Perang’ Data Antara KPU Dan Prabowo-Hatta

2 min read

Pada saat penetapan dari pasangan capres serta cawapres terpilih, sebenarnya hanya terdapat satu saja data yang telah dijadikan sumber oleh pihak KPU yakni rekap berjenjang. Akan tetapi, tim Prabowo-Hatta mengaku memiliki data berbeda dan lebih kuat dan membuat mereka menggugat pada MK. Ida Budhiati, Komisioner KPU Bidang Hukum, menanggapi dengan santai klaim tentang bukti kuat dari tim Prabowo-Hatta tersebut. Menurut pendapatnya, pihak KPU siap untuk adu bukti pada persidangan Mahkamah Konstitusi.

“Bagus lah nanti bisa kan disandingkan, sebab di MK nanti persandingan dilakukan data yang terkait dengan perolahan suara yang dapat mempengaruhi terpilihnya sosok kandidat,” terang Ida Budhiati dari kantornya Jl. Imam Bonjol, di Jakpus, hari Kamis (7/8/2014). “Jadi nantinya versi pemohon serta termohon. Klaim dari versi pemohon ada sekian, pihak KPU katakan ini tidak didapat dari hasil rekap berjenjang yang dikontrol publik ini ini ini, dan nanti adu data,” lanjutnya.

Ida juga mengatakan, bukti diajukan oleh pihak KPU dalam menjawab tudingan dari tim Prabowo-Hatta pada MK tentunyaadalah data dari hasil penghitungan suara serta rekapitulasi yang telah didapat secara berjenjang. “Di situ ketika rekap suara tak hanya dari KPU ditambah peserta pemilu, ada juga dari panawas. Kemudian pada kecamatan terdapat level jajaran pemerintah pada tingkat kecamatan. Pada kabupaten, stakeholder pemerintah juga diundang untuk datang,” lanjutnya.

“Jadi ada banyak mata yang melihat proses rekap dan dokumen milik kami pun juga dapat dikonfirmasi kepada pihak yang datang pada saat itu,” katanya. Sementara itu, pada hari ini menjadi batas terakhir dari pengumpulan data perbaikan gugatan tim Prabowo-Hatta. Ahmad Muzani, Sekjen Gerindra menyatakan bahwa pihaknya tidak banyak merubah isi gugatan.

“Pada amar putusan yang dituntutkan masih tetaplah sama di 3 poin tersebut. Dalam hal substansif tak banyak diubah,” terang Muzani ketika dihubungi pada Kamis (7/8/2014). Tim hukum juga sudah merampungkan koreksi yang telah disampaikan oleh dewan hakim konstitusi hari kemarin (6/8). Termasuk setiap keluhan yang diutarakan Prabowo juga sudah semua termasuk di dalam berkas gugatan revisi tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *