Fri. Apr 14th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Bawaslu Bela KPU Soal Kotak Suara

2 min read

Diketahui bahwa tim Prabowo-Hatta juga mempermasalahkan terkait surat edaran dari KPU Nomor 146 terkait instruksi pembukaan kotak suara dalam rangka persiapan KPU daerah guna menghadapi gugatan pada Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam hal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun menilai bahwa hal ini dapat dimaklumi. Bawaslu mengatakan bahwa pembukaan kotak suara dimana telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini masih dibolehkan sepanjang untuk keperluan dalam persidangan.

Menurut pendapat dari anggota Bawaslu, Nasrullah, pihak KPU bisa saja membuka kotak suara bila memang terdapat alat bukti berada di dalam kotak serta menjadi sebuah kebutuhan riil guna proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden. “Namun pembukaan kotak ini juga harus dibarengi dengan melibatkan sejumlah saksi, serta pihak pengawas. Nah baru kemudian bisa dijamin bahwa data tak dikurangi maupun ditambah. Selama saat proses pembukaan tersebut juga dikontrol panwas, dan tak ada yang memberikan tambahan,” kata Nasrullah ketika dijumpai pada MK, Jakarta, hari Jumat (8/8/2014).

Nasrullah juga mengibaratkan bahwa senjata KPU untuk menghadapi gugatan Prabowo-Hatta pada MK ada di dalam kotak suara yaitu formulir A5 juga C7. Maka jika KPU berangkat menuju MK tanpa ada ‘persenjataan’, tentunya hasil dari KPU juga tak maksimal. “Maka dari itu wajar jika dia menghadirkan alat bukti walau itu terdapat dalam kotak,” ujar dia sambil menambahkan pihaknya yang bersedia memberi keterangan yang seobjektif mungkin pada PHPU Presiden dan Wakil Presiden pada MK.

Walau begitu, dilanjut Nasrullah, KPU pun harus mampu dalam menjamin keaslian data pada kota suara itu. “Harus mampu juga dalam menjamin sisi originalitas data yang ada di dalam kotak, tak ditambahkan maupun dikurangi. Sepanjang ada pantauan pengawas, juga kawan-kawan di KPU yang berada di jajaran bawah, mereka sudah tak lakukan langkah menambah dan apalagi mengurangi data itu,” tegas Nasrullah. Kubu dari Prabowo-Hatta pada materi gugatannya menilai bahwa pembukaan kotak suara pada beberapa TPS di berbagai kota, yang juga termasuk di Jakarta, yang atas instruksi KPU ini tak dibenarkan secara hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *