Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Omzet Ratusan Juta Bisnis Obat Ilegal Terkuak

2 min read

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil membongkar bisinis peredaran obat ilegal. Obat-obatan ini ada yang berasal dari dalam negeri serta ada yang diimpor dari luar negeri. Obatan-obatan tanpa izin tersebut diedarkan pada sejumlah daerah. Aparat kemudian menyita obat-obatan yang ditaruh dalam 2 kontainer. Kombes Pol Mujiono selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyatakan bahwa obat-obatan ini disita sebab tak ada izin edar dari pihak Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM). “Ini adalah obat ilegal dimana izin edarnya tidak ada. Sebagian dari barang ini juga berasal dari luar,” papar Mujiono dari Polda Metro Jaya, hari Senin (9/11).

Penggrebekan terhadap 2 pabrik serta gudang obat ini dilakukan pada pekan yang lalu. Petugas mendatangi 2 pabrik yang berlokasi di Kalideres, Jakarta Barat tepatnya pada Komplek Perumahan Kalideres Permai serta Perumahan Puri Gardenia. Dalam aksi tersebut, petugas berhasil menangkap seorang pria, RY (40) yang merupakan sang pemilik pabrik. Diduga, ia telah menjual serta mengedarkan obat ilegal tersebut. “Sedangkan karyawannya masih berstatus sebagai saksi,” terang Mujiono.

Obat ilegal sitaan tersebut terdiri atas 25 jenis, mulai dari obat khusus pria dewasa, obat untuk rematik, flu, serta sejumlah obat-oabatan sakit ringan yang lain. Untuk merek diantaranya ada Obat Kuat Lelaki San Rego, Nangen Zengzhangsu, Africa Black Ant, Black Ant King, jamu kuat lelaki Black Stone, lalu obat kuat Top Klimak, Tanduk Rusa Kuat Lelaki, serta obat untuk reumatik asam urat Dewa Dru.

Mujiono memaparkan bahwa tersangka yang sempat diamankan ini mengaku obat-obatan tersebut diproduksi berdasar pada pesanan. Selain dri itu ada pula obat yang dipasarkan melalui toko obat. “Tidak dijual di apotek,” ujarnya. Dijual dalam sistem grosir, tersangka mengaku mempunyai omset banyak bahkan mencapai ratusan juta rupiah. Menurut perkiraan, tersangka sudah memulai aktivitasnya dari bulan Mei yang lalu. Tersangka ini mengedarkan di sejumlah daerah kawasan pinggiran Jakarta, Cilegon, Balaraja, Lampung, hingga Surabaya. “Ini amat merugikan pengonsumsi obat serta negara,” tegas Mujiono.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *