Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Motif Anggota TNI-Polri yang Melakukan Perampokan di Jawa Tengah

2 min read

Masyarakat sempat digegerkan dengan adanya kasus perampokan yang melibatkan seorang anggota Brimob serta dua orang TNI di Jawa Tengah pada akhir bulan September yang lalu. Tiga anggota yang seharusnya bekerja untuk mengayomi masyarakat tersebut justeru merampok sebuah mobil yang membawa uang tunai untuk mengisi Anjungan Tunai Mandiri atau ATM dari Semarang, ketika akan menuju sejumlah tempat untuk mengambil sejumlah uang kiriman.

Kasus tersebut berawal dari kendaraan yang berangkat dari PT Advantage yang berkantor di Jl. Karanganyar Gunung, Semarang tengah menuju Solo. Mobil tersebut mendapatkan kawalan dari Brimob Polda Jawa Tengahm Brigadir S.

Mobil itu dikendarai oleh dia pegawai dari PT Advantage, Tri Ivan dan Frendy Agus Irawan tengah menuju ke beberapa tempat yang ada di Kora Solo dengan maksud mengambil kiriman uang. Ketika dalam perjalanan pulang menuju Semarang, mobil singgah terlebih dahulu di Dukuh Ngabean, CandiAmpel, Boyolali.

Di sana, Frendy Agus berencana untuk menagih sejumlah uang kepada sesorang yang bernama Ngatimin. Tanggungan Ngatimin kepada Frendy Agus sebesar Rp 3,5 juta rupiah. Karena tidak menemukan orang yang dimaksud, akhirnya Brigadir S mengusulkan diri untuk membantunya dengan menghubungi teman-temannya,

Menurut keterangan dari Brogadis S, saat itu Ngatimin telah berhasil ditemukan di tempat penggilingan padi yang berada di Tengaran, Semarang. Mereka pun akhirnya menuju ke sana. Sesampainya di sana, Frendy justru ditodong senjata oleh Brigadis S, Fredy pun pasrah dan akhirnya diikat oleh Brigadir S.

Brigadir S dibantu oleh Serda Isaac Karputi serta Sertu Thrisna Prihantoro. Mereka kemudian membawa kabur uang yang ada di dalam mobil menuju ke tempat persebunyian yang ada di daerah Colomadu, Klaten, Jawa Tengah. Uang yang berada dalam 11 koper akhirnya mereka keluarkan, kemudian membakar koper untuk menghilangkan barang bukti.

Serda Isaac Karpitu akhirnya ditangkap tiga hari berselang oleh tim gabungan dari Polda Jateng yang bekerja sama dengan Denintel Kodam lV Diponegoro. Serda Isaac ditangkap di Hotel Srondol Indah, Semarang. Serda Isaac menyimpan uang Rp 1,3 miliar. Dari keterangan Serda Isaac akhirnya ditunjukkan keberadaan Brigadir Supriyanto.

Tiga hari berselang Sertu Thrisna Prihantoro berhasil ditangkap di Wisata Bandungan. Ketika ditangkap, Sertu Thrisna tengah mengendarai sebuha Ninja Kawasaki biru putih yang akan melintas di Wisata Bandungan.

Dari pengakuan Sertu Thrisna akhirnya diketahui bahwa Brigadir Supriyanto akan melarikan diri ke Yogyakarta. Dan akhirnya Brigadir Supriyanto berhasil ditangkap. Pada saat penangkapan, Sertu Thrisna membawa uang sejumlah Rp 600 juta karena sebagian sudah dipakainya untuk dibelikan motor sedangkan Brigadir Supriyanto membawa uang tunai sejumlah Rp 800 juta rupiah.

Dari keterangan para tersangka, ternyata mereka berkeinginan untuk hidup mewah, sebab selam menjadi anggota dari TNI-Polri mereka belum pernah merasakan hidup mewah. Akibat perbuatan tersangka, mereka akan dijerat pasal 365 KUHP yang ancaman hukumannya penjara selama dua belas tahun, dan pastinya mereka dipecat dari keanggotaan TNI-Polri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *