Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Luthfi Hasan Pecahkan Rekor Koruptor

2 min read

Luthfi Hasan menorehkan rekor soal hukuman korupsi. Dia menjadi satu-satunya tokoh politisi dengan vonis 18 tahun penjara serta pencabutan hak politik. Sebelumnya pada tingkat pertama, hakim memvonis 16 tahun penjara serta denda Rp 1,3 miliar lantaran terbukti menerima suap kuota impor daging dalam Kementan tahun 2013. Durasi 16 tahun penjara tersebut adalah akumulasi hukuman korupsi ditambah pencucian uang. Dia diganjar 10 tahun atas kasus korupsi sementara vonis 6 tahun untuk pencucian uang. Pada tingkat kasasi, hukumannya ditambah, menjadi hukuman korupsi 10 tahun ditambah 8 tahun untuk pencucian uang.

Penjara 18 tahun ini tertinggi diantara deretan politisi koruptor. Meski dalam hal besaran hukuman yang khusus dalam kasus korupsi rekor dipegang oleh Zulkarnain Djabar, politisi dari Golkar dengan 15 tahun penjara dalam korupsi pengadaan Alquran. Lalu disusul Angelina Sondakh, 12 tahun penjara. Lalu ada beberapa politisi lain diantaranya Al Amin Nasution dalam 8 tahun penjara, kemudian M Nazaruddin 7 tahun kurungan lalu Wa Ode Nurhayati atas 6 tahun kurungan penjara.

Selain dari rekor yang berhasil disandang oleh Luthfi tersebut, ia juga telah mencatatkan rekor menjadi ketua umum sebuah partai yang diketahui paling lama perlu mendekam di balik kokohnya jeruji penjara. Ini karena, ketika ditangkap oleh KPK, ia masih memegang jabatan Presiden PKS. Masih belum ada pemimpin dari partai lain dengan hukumannya setara dirinya. Namun ada pesaing lain yaitu, mantan ketua umum dari Partai Demokrat, yakni Anas Urbaningrum yang tengah menjalani proses sidang korupsi pada Pengadilan Tipikor. Lalu ada pula ketua umum dari PPP, Suryadharma Ali dimana saat ini menjadi tersangka dalam kasus pelaksanaan kegiatan haji dalam Kementerian Agama.

Selain dari itu, masih belum ada politisi yang lain yang harus dicabut hak politik selain halnya Luthfi Hasan ini. Sosok terpidana kasus korupsi lain yang mana hak politiknya harus dicabut yakni mantan Kakorlantas, yakni Irjen Djoko Susilo. Sementara untuk Akil Mochtar maupun Ratu Atut Chosiyah yang pernah dituntut dicabut hak politiknya ternyata hakim memutuskan untuk menolak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *