Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – KPK Tersangkakan Pegawai Pajak yang Jadi Tukang Palak

2 min read

Jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan status 3 orang pegawai Dirjen Pajak Kementerian Keuangan menjadi tersangka dalam kasus pemerasan. Diduga mereka sengaja minta uang kelebihan pajak kepada PT EDMI Indonesia. “KPK mendapati bukti yang kuat berkaitan adanya restitusi lebih bayar pajak atas PT EDMI Indonesia hingga penyidik menetapkan 3 orang tersangka yaitu Herry Setiadji, Indarto Catur Nugroho, dan Slamet Riyana,” terang Priharsa Nugraha selaku Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK dalam acara jumpa pers Jumat malam (11/3) dari Kantor KPK, Jakarta.

Mereka merupakan pegawai pemeriksa pajak yang mengabdi di Kantor Pajak Jakarta Kebayoran Baru III. Dalam bekerja, Herry menjabat selaku supervisor, Indarto menjadi ketua, sementara Slamet selaku anggota. “Modusnya yaitu perusahaan berdasar penghitungan ada kelebihan pembayaran pajak, sehingga harusnya kembali hingga lebih dari Rp1 miliar. Nah, ketiga orang ini memaksa kepada perusahaan untuk membayar sejumlah uang yang diduga nilainya mencapai Rp75 juta,” katanya.

Lebihan pajak oleh perusahaan itu terdiri atas pajak penghasilan badan tahun 2012 serta pajak pertambahan nilai di bulan Februari 2013. Bukannya mengembalikan uang tersebut secara utuh, para pegawai pemeriksa pajak ini malah meminta jatah. “Mereka dikenakan pasal 12 huruf e UU Tipikor jo 55 KUHP,” lanjutnya.

Saat ini, kasus sudah ditangani oleh KPK pasca menerima laporan hasil dari tangkap tangan pihak Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tahun 2014. KPK dapat mengambil alih atas dasar Pasal 11 UU KPK. Dimana pasal ini mengizinkan KPK untuk mengusut korupsi dalam tubuh pemeriksa pajak dan mengusut apabila ditemukan adanya tindak pidana yang dapat meresahkan masyarakat walaupun nominal dari pemerasan yang kurang dari Rp1 miliar.

“Ke depannya KPK tak hanya menindak, jadi akan terjalin sinergi dan pencegahan pada sektor penerimaan keuangan negara. Ini menjadi prioritas KPK pada renstra yang sudah disusun,” terangnya. Selain itu, KPK juga mengajak kepada pengawas internal di kementerian maupun lembaga agar selalu mengawasi adanya oknum nakal di dalam organisasi mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *