Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – KPK Minta Prajurit TNI Laporkan Kekayaan

2 min read

Diberitakan bahwa Abraham Samad, Ketua KPK meminta kepada para prajurit TNI dari Letnan Kolonel hingga Jenderal bersedia laporkan harta kekayaannnya. Hal itu disampaikan oleh Abraham secara langsung pada Jenderal Moeldoko, Panglima TNI pada Mabes TNI, di Jakarta, Senin (11/8/2014). “Terdapat eselon tertentu yang wajib laporkan harta kekayaan para penyelenggara negara. Dan ke depannya kita menginginkan dari Letkol, Panglima, memiliki kewajiban melapor pada LHKPN. Dan ini saya pikir perlu untuk diperluas,” terang Abraham.

Menurut pendapatnya, koordinasi antara KPK bersama TNI cukup baik. Pihak KPK lebih berperan menjadi partner TNI dalam diskusi serta mengingatkan agar patuh melaporkan harta kekayaannya. “Peran dari KPK senantiasa lakukan koordinasi pada TNI supaya ada kepatuhan dalam melaporkan LHKPN lah sebenarnya yang terpenting. Alhamdulillah kepatuhan dari TNI kepada laporan LHKPN ini kita berikan nilai yang bagus,” katanya.

Walau ada peraturan bersifat membatasi, tetapi kewenangan penindakan atas tindak korupsi pada kubu TNI, bisa dilakukan oleh KPK jika memang terdapat dugaan atas kerugian negara dimana berdampak signifikan pada sipil. ‪”Dijelaskan KUHAP bahwa misalnya terdapat tindak korupsi oleh TNI yang banyak merugikan pihak sipil, KPK diberi kewenangan masuk serta lakukan penyelidikan melalui koneksitas,” terang Samad setelah menghadiri acara deklarasi, Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi di Lingkungan TNI, dari Mabes TNI, di Jakarta Timur, hari Senin (11/8/2014).

KPK juga perlu melihat substansi dari laporan dugaan atas tindak korupsi pada tubuh TNI. Jika kerugian ini banyak dialami oleh pihak militer, maka UU militerlah yang akan digunakan guna lakukan penyelidikan meski TNI ini juga memakai APBN. “Maka dari itu perlu kita lihat lagi substansinya. Jika ternyata banyak merugikan kepentingan sipil, bisa ditarik peradilan konektivitas tadi. Bukannya tak dikategorikan sebagai korupsi hanya saja ditangani oleh pihak TNI sendiri. Jadi bukannya berarti bahwa TNI itu kebal hukum,” tambahnya. Dikatakan pula oleh Samad bahwa TNI tak dapat semena-mena mengelola anggaran. TNI sendiri juga harus senantiasa transparan serta menghindari praktik penyalahgunaan kewenangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *