Thu. Apr 13th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Kasus Haji, 3 Anggota DPR Diperiksa KPK

2 min read

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan proses pemeriksaan kepada beberapa anggota DPR sehubungan dengan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2012-2013 pada Kementerian Agama, hari Selasa (12/8/2014). Nama-nama tersebut diantaranya yaitu Said Abdullah, Ratu Siti Romlah serta Hasrul Azwar. “Mereka akan diperiksa sebagai saksi atas tersangka SDA alias Suryadharma Ali,” terang Priharsa Nugraha, Kabag Pemberitaan dan Informasi.

Selain dari nama tersebut, pihak KPK rencananya juga akan memanggil saksi bernama Zainal Abidin Supi sebagai Inspektur Jenderal di Kemenag. Dia ikut diperiksa guna melengkapi berkas dari tersangka SDA. Dalam perkara tersebut, nama SDA sebagai pejabat Menteri Agama pada waktu itu, diduga sudah menyalahgunakan wewenang serta melakukan tindakan melawan hukum demi memperkaya diri, orang lain, maupun korporasi.

Modus dari penyalahgunaan wewenang yang dituduh telah dilakukan oleh mantan Ketua Umum PPP tersebut diantaranya adalah dengan memanfaatkan uang setoran awal haji dari masyarakat guna membayari anggota keluarga serta koleganya juga para pejabat dan tokoh nasional guna pergi dan naik haji. Selain halnya keluarga dari SDA ini, diantara keluarga yang turut dibayari untuk naik haji tersebut merupakan para istri dari pejabat Kemenag.

Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya laporan hasil dari analisis transaksi yang mencurigakan dan memperlihatkan SDA telah mengajak setidaknya 33 orang berangkat naik haji di tahun 2012 yang lalu.

Diketahui bahwa beberapa saksi yang memiliki hubungan darah juga kedekatan personal terhadap SDA sebelumnya juga telah diperiksa oleh petugas penyidik KPK. Mereka pun diketahui turut pergi naik haji bersamaan dengan rombongan haji SDA ketika masih menjabat sebagai Menag. Diduga pula bahwa rombongan itu pergi naik haji yang mencaplok jatah kuota masyarakat yang mana sudah rela ‘mengantri’ hingga bertahun-tahun demi menunaikan haji.

Selain masalah naik haji secara gratisan untuk keluarga, kolega, pejabat, serta tokoh nasional tersebut, pihak KPK pun mencurigai adanya penggelembungan harga sehubungan dengan masalah katering, pemondokan, serta transportasi para jemaah haji dalam penyelenggaraan haji dari Kemenag ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *