Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Cabuli Anaknya, Pasutri Laporkan Sang Paman

2 min read

Lagi-lagi aksi pencabulan terjadi, kali ini suami istri lapor ke komnas Perlindungan Anak (PA). Mereka melaporkan tindak kejahatan seksual pada 2 anak perempuannya. Dalam dugaan pelaku pemerkosaan adalah sang paman sendiri, S (60 tahun). Menurut penuturan ibunya pada Komnas PA, di Pasar Rebo, Jaktim, hari Rabu (13/8/2014), sosok S merupakan suami kakak tirinya. Ia bersama dengan sang suami melaporkan kejadian tersebut pada Polsek Tigaraksa, di Tangerang. S sendiri sudah ditahan pad aPolres Jakarta Selatan 2 bulan yang lalu.

Akan tetapi, sampai saat ini berkasnya sendiri tidak kunjung diserahkan pada kejaksaan guna disidangkan. Sementara masa penahanannya segera usai. Pasutri tersebut mengadukan kasus ini pada Komnas PA agar mendapat bantuan tentang kejelasan dari statusnya. “Sebenarnya bukti sudah cukup kuat guna diserahkan berkasnya pada kejaksaan. Namun sore nanti akan kita lakukan tes darah pada mereka agar bukti tambahan. Kita akan dampingi mereka sampai di pengadilan,” terangnya.

“Kekhawatiran dari saya sampai melapor kemari lantaran batas tahanan si pelaku tersisa 21 hari saja, takut sampai keluar. Iya syukur kalau insyaf, tapi jika justru mengancam keluarga saya lantas bagaimana? Saya khawatirkan anak-anak saya,” ujar ayah korban. Kekhawatirannya yaitu lantaran ia berulang kali dipanggil oleh Polres Jaksel guna lakukan BAP lagi. Ia takut jika masa tahanannya sudah habis, putrinya kembali bertemu bersama si pelaku lalu dilecehkan kembali.

“Namanya saudara, pasti ya bertemu. Saya takutkan jika anak saya bertemu kembali S, takutnya dipukuli,” katanya. Menurut keterangan sang ibu, S ini dikenal juga orang yang cukup temperamental. Ia sering pergoki S memukuli istrinya. “Istrinya itu adalah kakak ipar saya, ia sering juga pukul kakak saya,” aku dia. Berdasarkan pengakuan dari putri-putrinya, tindak pemerkosaan S ini telah dilakukan hingga berulang kali. Putri pertama diperkosa mulai kelas 1 sampai kelas 5 SD. Sementara putri kedua sudah dicabuli mulai kelas 1 sampai kelas 3 SD. “Tetapi ia gak berani cerita ke saya. Ia baru cerita baru belakangan. Di bulan April, saya langsung laporkan ke polisi,” kisah sang ayah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *