Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – KPK Diminta Usut Pemborosan Dana Kunjungan Kerja DPR

2 min read

Yenny Sucipto selaku Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) meminta supaya jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi segera menindaklanjuti temuan pihak Badan Pemeriksa Keuangan terkait potensi kerugian negara mencapai Rp945,465 miliar dalam kunjungan kerja para anggota dewan. “FITRA mendorong kepada KPK supaya menindaklanjuti hasil temuan dari BPK agar dibawa menuju proses hukum,” tegas Yenny melalui keterangan tertulisnya, Kamis (14/5/2016) kemarin.

Ia menilai bahwa temuan ini membuktikan kurangnya komitmen para anggota dewan pada laporan kunjungan kerja. Selain itu, ia juga mengatakan bahwa temuan ini sekaligus menunjukan betapa lemahnya transparansi serta akuntabilitas di DPR, baik dari tingkat fraksi, komisi hingga Sekretariat Jenderal DPR. Yenny pun mendorong supaya fraksi partai yang duduk parlemen, menghukum para anggotanya yang tak melaporkan hasil kunjungan kerja dalam bentuk laporan keuangan serta program.

Atas adanya temuan ini, lanjut dia, metode keuangan pada kunjungan kerja anggota dewan perlu segera diubah. Pasalnya, metode yang berlaku saat ini, lebih menguntungkan para anggota DPR serta tak akuntabel. “Moratorium serta reformasi anggaran DPR hrus menjadi kebutuhan mendesak,” tegasnya.

Sebelumnya, BPK melaporkan temuan potensi kerugian negara mencapai Rp945,465 miliar yang berasal dari kunjungan kerja perseorangan pejabat DPR. Fakta ini terungkap lewat surat Fraksi PDI Perjuangan pada anggotanya yang sempat beredar ke awak media. Surat nomor 104/F-PDIP/DPR-RI/V/2016 itu adalah tindaklanjut surat Sekjend DPR RI pada seluruh fraksi partai parlemen, yang ragu atas kunjungan kerja perseorangan anggota dewan saat melakoni tugas. “BPK mengelar audit serta melakukan uji sampling. Nyatanya ada laporan yang tak sesuai persyaratan,” terag Wakil Ketua Fraksi PDI P, Hendrawan Supratikno.

Wapres Jusuf Kalla telah mengetahui perihal laporan BPK ini. JK pun meminta diberikan sanksi keras bagi para anggota DPR yang kedapatan melakukan kunjungan kerja fiktif. “Apa yang saya baca di laporan BPK, ini terkadang yang staf-nya yang datang, padahal yang diperlukan anggota DPR-nya,” ucap JK dari kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2016).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *