Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Kisah Cinta Satu Malam ABG Berujung Tragis

2 min read

Pada era globalisasi saat ini, kecanghihan teknologi sudah mengambil peran yang banyak pada kehidupan manusia. Anak di bawah umur pun bahkan pada saat ini sudah tidak canggung lagi serta bingung dalam mengoperasikan gadget yang telah diberikan oleh orangtua mereka.

Akun medsos pun kini telah dijadikan sarana bagi anak dibawah umur untuk bisa mengekspresikan dirinya. Karena akun sosmed itu pula, tingkat kepercayaan pada diri sesorang bisa berangsur naik. Dengan tanpa ragu lagi, mulai mengajak kenalan yang biasanya disambung dengan kopi darat atau ketemuan secara langsung.

Sayang, kisah cinta ala Anak Baru Gede kerap kali berakhir dengan nasib tragis. Seperti yang dialami oleh SN, bocah yang masih berusia 14 tahun yang berasal dari Bandung. SN telah diperkosa secara bergilir oleh 9 pemuda di kamar kostnya pada kawasan Riung Bandung. Pihak keluarga lantas melaporkannya ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Bandung.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kemudian enam pria yakni AG (20), GR (16), AE (23), DS (24, DA (21) dan CS (22) berhasil ditangkap oleh petugas.

“Sekarang masih kita lakukan pengejaran kepada 3 pelaku yang lain,” ungkap Kombes Pol Mashudi selaku Kapolretabes Bandung ketika di konfirmasi di Mapolrestabes Bandung.

Menurut Mashudi, kejadian itu bermula kerika korban pertama kali kenal dengan GR melalui Facebook. Dari situlah, kedua sejoli itu merajut kisah cinta. Kemudia mereka bertemu pada suatu tempat, sampai akhirnya GR dibawa menuju tempat kosnya.

“GR yang ketemuan dengan korban kemudian berhasil membujuk korban dan membawanya menuju tempat kostnya. Di sana sudah menunggu 8 rekan GR,” ungkapnya.

Kemudian korban diberi minuman yang sudah diisi dengan obat bius, sehingga korban tidak sadarkan diri.

“Dari situlah para pelaku melakukan persetubuhan,” ucapnya.

Pihaknya masih melakukan perburuan terhadap tiga pelaku lain yang belum tertangkap. Sedangkan keenam tersangka yang berhasil diamankan, kini berada pada sel tahanan dari Mapolrestabes Bandung. Karena aksi kejahatan yang telah mereka lakukan, mereka terancam dengan hukuman penjara selama 15 tahun sebab sudah melakukan pemerkosaan kepada anak di bawah umur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *