Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Jaksa Agung: Riza Chalid Akan Tetap Diperiksa

2 min read

Jajaran penyelidik Kejaksaan Agung tetap berupaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengusaha minyak Riza Chalid pada dugaan kasus pemufakatan jahat sehubungan perpanjangan kontrak karya dari PT. Freeport Indonesia. Dalam hal ini, Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan bahwa pemanggilan atas Riza tetap dilakukan meski sampai dengan saat ini lembaga Adhyaksa kerap gagal memeriksa sang pengusaha. Tetapi sebelum tim penyelidik memeriksa Riza kembali, evaluasi pun harus dilakukan terlebih dahulu.

“Tetap akan kami panggil. Kami gak pernah ada kata menyerah. Keterangan darinya masih diperlukan. Dia kan juga ada di sana (pertemuan antara Setya Novanto dengan Maroef Sjamsoeddin membahas Freeport Indonesia),” ujar Prasetyo dari Kejaksaan Agung, Jakarta, hari Jumat (12/2). “Masalahnya, Riza ini tak kunjung datang. Saya sendiri juga tidak tahu apa dia memang lari, menghindar, atau masih ada keperluan lainnya. Selaku warga negara yang baik harusnya dia akan memenuhi panggilan,” kata Prasetyo.

Pada penyelidikan kasus dugaan pemufakatan jahat ini, pihak Kejagung juga sdah memeriksa mantan Ketua DPR Setya Novanto, Presdir PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Menteri ESDM Sudirman Said, Deputi I Kantor Staf Presiden Darmawan Prasojo, Sekjen DPR Winantuningtyastiti Swasanani, hingga sekretaris pribadi Setya Novanto, Medina.

Sementara pihak Setya Novanto bersikeras membantah tidak ada pencatutan nama presiden. “Prinsipnya, tidak ada pencatutan nama presiden serta Wapres termasuk tentang saham,” tegas Firman Wijaya, kuasa hukum Setya Novanto dari Kejaksaan Agung, Jakarta, hari Kamis (11/2). Terkait bantahan ini, Prasetyo pun menjawab bahwa itu adalah hak pribadi Setya. Namun Prasetyo mengingatka bahwa rekaman pembicaraan antara Setya bersama Maroef serta Riza itu telah tersebar luas dari berapa bulan lalu. “Semua orang juga sudah tahu, juga bisa dengar sendiri. Semua orang pun berhak (membantah),” jawab Prasetyo.

Pemufakatan jahat diduga dilakukan Setya saat bertemu dengan Riza Chalid serta Maroef di lokasi Hotel Ritz Carlton, Jakarta, pada 8 Juni 2015. Dalam pertemuan itu, Setya diduga sengaja mencatut nama presiden Jokowi dan wapres Jusuf Kalla demi meminta saham Freeport Indonesia supaya perpanjangan kontrak untuk perusahaan tambang dari Amerika Serikat tersebut mulus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *