Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Dituding Sembunyikan Buruan KPK, Ini Kata MA

2 min read

Mahkamah Agung memberikan bantahan bahwa pihaknya sengaja menyembunyikan pegawainya, Royani. Seperti diketahui bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mencari dimana keberadaan Royani yang memiliki informasi perihal dugaan suap dalam Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Perwakilan MA, Suhadi menjelaskan bahwa Biro Kepegawaian adalah badan internal yang tugasnya memantau serta mencatat kehadiran pegawai MA. Akan tetapi, biro tersebut tidak mungkin memaksa pegawai MA untuk selalu hadir bertugas.

Jika mengutip Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010, Suhadi menerangkan MA pasti menjatuhkan sanksi pada pegawai yang tak menjalankan tugas selama kurun waktu tertentu. “Jika ada yang bilang kita menyembunyikan, ya kita cari saja siapa yang menyembunyikan. Selaku penyidik, KPK kan memiliki daya paksa,” kata Suhadi ketika dihubungi, Rabu (18/5). Ia juga mengatakan bahwa KPK harusnya melayangkan panggilan pemeriksaan pada Royani, bukan pada MA yang hanya menjadi lembaga Royani bekerja.

Ia melanjutkan, surat panggilan pemeriksaan tersebut juga dikirimkan KPK pada MA ketika hendak memeriksa Sekretaris MA, Nurhadi juga Kepala Subdirekorat Kasasi dan Peninjauan Kembali Perdata Khusus, Agung Andri Tristianto. Ia mengaku tak mengetahui pasti bagaimana status kepegawaian Royani dalam internal MA. Ia mengaku hanya sempat mendengar kabar adanya kedekatan diantara Royani Nurhadi. “Saya membaca di media, ini katanya Royani supir atau ajudan Pak Nurhadi,” katanya.

KPK sudah 2 kali memanggil Royani untuk menjadi saksi dan memberi keterangan sehubungan kasus dugaan suap yang menjerat Nurhadi. Wakil Ketua KPK, Laode Syarif kemarin mengatakan lembaganya tak bisa memastikan apakah Royani memang bersembunyi ataukah disembunyikan oleh pihak tertentu supaya tak bersaksi. Ia mengatakan, KPK sedang mencari Royani sebab pegawai MA tersebut masih belum mengkonformasi pemanggilannya selaku saksi.

“Kami harap Royani segera memenuhi panggilan dari KPK. Kami bersurat pada MA supaya dia bisa diserahkan guna diperiksa,” katanya. KPK sudah mencegah Royani untuk berpergian ke luar negeri dari 4 Mei 2016 sampai enam bulan mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *