Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Dengan E-Voting, Pemilu Jadi 30 Detik Saja

2 min read

Warga kini tidak perlu direpotkan oleh melipat serta mencoblos kertas suara hingga bermenit lamanya. Dalam teknologi e-voting, maka pemilu jadi lebih cepat serta hemat. Teknologi dari Badan Pengembangan dan Penerapan Teknologi (BPPT) ini mulai diterapkan pada proses pemilihan kepala desa pada sejumlah daerah. Zulwelly, selaku tim dalam Program e-Pemilu PTIK BPPT menerangkan guna menjalankan sistem e-voting tersebut dibutuhkan set perlengkapan antara lain card reader guna membaca kartu pemilih dengan chip pada nomor NIK e-KTP, layar sentuh untuk menampilkan foto dari kandidat, serta printer untuk struk barcode guna bukti sudah memakai hak pilih.

“Tidak ada lagi namanya mencoblos sebab tak lagi memakai kertas suara. Hanya menggunakan layar, cukup sentuh, kemudian keluarlah struknya,” kata Zulwelly ketika dijumpai pada pameran teknologi di Tugu Proklamasi, hari Sabtu (4/9/2014). Demi menerapkan azas terkait kerahasiaan, tiap set dari alat tersebut tetap diletakkan dalam bilik. Semua pilihan suara masyarakat secara otomatis akan dihitung tiap saat. “Namun alat ini tak akan merekam siapa yang pilih siapa. Hanya hasil akhirnya akan ketahuan tiap kandidat mendapat perolehan suara jumlahnya berapa,” kata dia. Dengan teknologi e-voting tersebut, proses saat ini hanya memerlukan waktu 30 detik saja. Usai berikan pilihan, pemilih mendapat struk barcode yang nanti dimasukkan pada kotak suara.

Kotak tersebut hanya dibuka jika memang diperlukan dalam proses pembuktian pada saat terjadi sengketa. Zulwelly juga mengklaim bahwa alat e-voting ini tak dapat diretas. Karena mesin ini berdiri dengan sendirinya dan tak mempunyai koneksi internet. Sedangkan dalam proses rekapitulasi akan dilakukan dengan cara mencatat perolehan suara pada tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada formulir C1. Lalu formulir tersebut dipindai serta diolah menjadi bentuk data yang akan terkoneksi menuju pusat.

Sementara untuk seperangkat alat e-voting ini membutuhkan biaya senilai Rp 11 juta. Jumlah tersebut dinilai masih lebih murah jika dibanding percetakan kertas suara pada tiap kali gelar pemilu yang dilakukan. Alat e-voting tersebut saat ini sudah diterapkan dalam pemilihan kepala desa antara lain untuk Desa Kebon Gulo, Boyolali tertanggal 5 maret 2013, untuk Desa Mendoyo Dangin Tukad Jembrana, Bali tertanggal 29 Juli 2013, lalu Desa Taba Renah Musi Rawas Sumatera Selatan tertanggal 5 Desember 2013.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *