Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – BMKG Cek Fungsi Sirine Tsunami yang ada di Aceh

2 min read

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG Mata le di Aceh Besar kembali telah melakukan pemeriksaan serta pemeliharaan secara berkala atas fungsi sirene peringatan Tsunami yang terdapat di Aceh. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin setiap bulannya untuk memasikan bahwa peralatan itu masing berfungsi dengan baik.

Erda Wati yang merupakan Kepala BMKG Mata le mengungkapkan bahwa pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada tanggal 26 setiap bulannya. Hal ini karena tanggal dari tragedy Tsunami yang terjadi di Aceh telah terjadi pada tanggal 26 Desember 2004. Pada lokasi di Banda Aceh serta Meulaboh terdapat delapan titik sirine, sementara itu pada Aceh Barat terdapat dua titik.

Titik sirine yang ada di Banda Aceh terdapat pada kantor Gubernur Aceh, Lhoknga, Lampulo, Blang Oi, Lam Awe serta Kajhu. Erda Wati juga mengungkapkan bahwa alat tersebut masih berfungsi dengan baik serta telah dicoba tanpa membunyikan speaker atas, namun masih bisa didengarkan oleh warga dengan baik.

“Dari seluruh Indonesia memang sudah ada sirine, khusus di Aceh yang telah diujicoba dengan silent. Dan Alhamdulillah sistemnya saat ini masih berjalan dengan baik. Namun tidak bisa menjamin apakan suaranya keluar atau tidak dari speakernya,” ungkap Erda Wati ketika ditemui di Banda Aceh pada Sabtu 26/3/2016.

Pemeriksaan secara rutin dengan cara tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut atas kesiapsiagaan mereka bila bencana tsunami akan terjadi. Sebab bisa saja, speaker yang telah terhubung dengan sirine tersebut tak berfungsi dengan baik, yang membuat masyarakat tak mengetahui apabila akan terjadi bahaya atau bencana.

Lebih lanjut, untuk bisa membunyikan speaker sirine agar bisa berbunyi keluar, maka itu bukanlah merupakan kewenangan dari BMKG tetapi dari kewenangan pemerintah daerah. Oleh sebab itu, pihaknya tidak bisa membunyikannya apabila tidak ada perintah dari pemerintah daerah.

“Membunyikan speaker tersebut merupakan kewenangan dari Pemerintah Daerah, merekalah yang bisa membunyikannya,” jelas Erda Wati.

Dirinya juga berharap bahwa kedepannya pada setiap bulan ketika melakukan monitoring aktivasi sirene masih bisa terhubung secara langsung dengan speaker yang ada. Sehingga akan bisa dipastikan apakah speaker tersebut berfungsi apabila terjadi bencana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *