Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Bendot, Kewalahan Ladeni Hakim MK

2 min read

Bendot Widoyo, saksi untuk pasangan Capres Cawapres Prabowo-Rajasa, yang kewalahan saat menjawab pertanyaan dari hakim konstitusi saat persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014 pada Gedung Mahkamah Konstitusi, hari Jumat (8/8/2014). Bendot adalah saksi di Jepara, Jawa Tengah. Di awal keterangan, Bendot mengatakan ingin menyampaikan 3 keberatan pada proses rekapitulasi KPUD Jepara, di Jawa Tengah. “Ada 3 keberatan yang hendak saya sampaikan sehubungan rekapitulasi dari perolehan suara pemilu presiden pada KPUD Jepara,” tegas Bendot pada sidang itu.

Pada keberatan pertamanya, Bendot mengatakan sehubungan laporan dari relawan Prabowo-Hatta terkait pembagian mie instan juga uang Rp 5.000 guna menggiring warga untuk memilih Jokowi-JK. Tetapi ketika diperdalam hakim konstitusi, ternyata Bendot tidak sanggup menjawab lalu mengaku tidak melihat secara langsung juga tidak memegang buktinya. “Apakah Anda mengetahui siapa yang membagikan mie instan? Lalu kapan dibaginya? Dan di mana tempat pembagiannya?” ditanyakan salah seorang hakim konstitusi, Ahmad Fadlil Sumadi, pada Bendot. “Gak tahu. Saya cuman dapat laporan tim relawan,” kata Bendot.

Keberatan yang kedua, adanya pengarahan dari petinggi Jepara agar memilih Jokowi-JK. Sementara petinggi yang dimaksudkan Bendot ialah Kepala Desa serta pihak yang ia katakan memberikan pengarahan tersebut yakni Subroto, Wakil Bupati Jepara. “Saya gak tahu kapan waktu pengarahannya, tapi dilakukannya pada Restoran Malibu, saya gak hafal alamat dari restorannya,” kata Bendot. “Jadi, Anda tak tahu? Kalau begitu Anda harus diajari bagaimana cara membuat laporan,” ujar Fadlil yang menimpalinya.

Tak lama, Bendot segera mengakhiri keterangannya. Ia juga lupa ternyata bahwa baru 2 hal saja yang telah ia sebutkan atas 3 perihal yang pada awalnya hendak dia sampaikan pada majelis hakim. Persidangan PHPU ini berlangsung 9 jam dengan 3 kali diskors. Sampai jam 18.00, hingga lebih 10 saksi sudah berikan keterangan oleh 25 saksi yang didatangkan. Semua saksi tersebut asal Jawa Timur, Jawa Tengah, serta DKI Jakarta. Sidang pun dilanjutkan usai skors persidangan dicabut di jam 19.00 WIB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *