Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Anak Buah Terjerat TPPU Narkoba, Ini Kata Kapolri

2 min read

Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) terpaksa meringkus Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ichwan Lubis lantaran diduga terlibat kasus pencucian uang hasil dari penjualan narkoba. Petugas juga mendapati uang tunai sebesar Rp 2,3 miliar di rumah Ichwan. Kapolri Badrodin Haiti pun berjanji akan memproses hukum anggotanya itu. “Begini, siapa saja yang terlibat dengan narkoba akan kita proses hukum. Baik itu pengedar ataupun yang membekingi,” tegas Badrodin dari Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Tetapi, suara Badrodin mendadak berubah ketika ditanya tentang ancaman hukuman untuk AKP Ichwan lantaran terlibat kasus narkoba itu. “Tanya hukuman? Tanya pengadilan sana. Kan itu jelas hukumannya, masih tanya saya. Undang-undang kan jelas pelanggaran, penyuapan. Kamu ini tanya yang enggak-enggak (hukuman mati),” jawab Badrodin. Polri segera bekerja sama dengan pihak BNN terkait kasus ini. “BNN kan polisi juga. Sudah seringkali saat penangkapan, koordinasi. Membongkar kasus pun koordinasi,” kata Badrodin.

Sebelumnya, BNN membekuk AKP Ichwan Lubis di hari Kamis 21 April 2016.‎ Kepala BNN Budi Waseso menerangkan bahwa penangkapan berawal saat pihaknya sedang mendalami kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sehubungan dengan transaksi narkoba. “Jadi, keika kita dalami jaringan Malaysia, Aceh, Medan, Jakarta, sehubungan dengan masalah TPPU. Setelah ditelusuri, kita mendapati 1 transaksi, yang mana salah satu tersangka juga berhubungan dengan seorang oknum,” kata pria yang sering disapa Buwas tersebut dari kantornya, di Jakarta, hari Jumat 22 Maret 2016. ‎

Oknum polisi tersebut belakangan diketahui adalah Kasat Narkoba Polres Belawan. Maka dari itu, anggotanya pun segera menelusuri hal ini. ketika mendengar Ichwan mencapai kesepakatan dengan seorang tersangka, barulah BNN menggelar operasi. “Kita sudah mengikuti seorang kurir yang hendak menyetor uang pada oknum yang bersangkutan. Ketika hendak memberikan uang, segera kita amankan. Dan di sana kita menemukan uang Rp 2,3 miliar tunai,” kata Buwas.

Mantan Kabareskrim Polri tersebut juga menerangkan bahwa duit Rp 2,3 miliar itu hanyalah Down Payment (DP) saja. “Jadi, yang bersangkutan ini minta uang sebesar Rp 8 miliar. Nah, tanda deal-nya, diberi Rp 2,3 miliar,” urai Buwas.‎

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *