Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Ada Pentas Seni Vulgar, Kadisbudpar Banda Aceh Dicopot

2 min read

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Fadhil harus dicopot dari jabatannya oleh Wali Kota Banda Aceh. Ia dianggap telah lalai sehubungan adanya tarian vulgar India dalam acara pentas seni yang digelar di wilayah Banda Aceh pada 14 September yang lalu. Hal tersebut dianggap sudah merusak citra Aceh selaku kota syariah.

“Dia diberhentikan sehubungan dengan adanya pentas seni Banda Aceh. Ada penampilan tarian India di sana, lalu penarinya tak berhijab serta terdapat adegan yang tak sesuai syariah semisal berpelukan juga mengumbar aurat,” tegas Illiza Sa’aduddin Djamal, Wali Kota Banda Aceh ketika dihubungi media pada Minggu (20/9/2015).

Ia juga mengatakan bahwa saat tarian India tersebut ber;berlangsung, acara segera dihentikan pihak penyelenggara. Liza mengatakan bahwa Kadisbudpar sebagai penyelenggara dianggap sudah lalai dalam fungsi pengawasan pengisi acara. Fadhil lantas dimutasi ke Kesekretariatan Pemkot Banda Aceh. “Kalau tentang seni, saya no comment, tetapi yang jelas ini sudah melanggar syariah serta tak lumrah maka saya haris berhentikan dia (Fadhil),” paparnya.

Liza pun memaklumi kalau warga banyak memrotes Pemkot Banda Aceh sehubungan dengan tarian itu. Ia pun menjelaskan bahwa usai foto tarian itu beredar di media massa juga saluran online, masyarakat, utamanya pada medsos segera bergolak. “Banyak terjadi protes di mana-mana juga termasuk pada medsos. Saya sudah sampaikan kepada jajaran tiap event perlu diawasi dengan ketat agar sesuai terhadap visi misi Banda Aceh,” ujarnya.

Liza berpendapat, seorang pejabat Pemkot harusnya bisa melaksanakan visi misi Banda Aceh saat menjalankan tugasnya. Kelalaian saat menghadirkan tarian vulgar India ini sudah mencoreng citra Banda Aceh sebagai kota yang menganut syariah Islam. “Sebab kesalahan dia ini sudah mencoreng Banda Aceh,” tegas Liza.

Sementara untuk nasib penari tarian India tersebut, Liza mengatakan masih belum membahas bersama internal Pemkot. Hingga saat ini, sanksi masih diberikan pada Kadisbudpar saja.”Bagi penarinya kita masih belum lakukan pembahasan. Saya sendiri juga belum tahu apakah penarinya ini adalah warga Banda Aceh ataukah dari luar daerah. Yang telah kita lakukan ialah pencopotan Kepala Dinasnya,” tutup Liza.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *