Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Lokal – Segera, Denda Rp 1 Juta Jika Beri Uang ke Pengemis di Malang

2 min read

Jika Anda akan bepergian ke Malang, baiknya jangan pernah beri uang untuk anak jalanan (anjal), gelandangan, maupun pengemis di kota itu, jika tidak ingin kena denda. Peraturan ini sedang dibahas oleh DPRD bersama Pemkot. “Ranperda ini menegaskan adanya sanksi ataupun denda bagi siapapun yang memberi uang pada pengemis, gelandangan ataupun anjal,” tegas Kepala Dinas Sosial Kota Malang, Sri Wahyuningtyas, Jumat (22/4/2016).

Disebutkan pula bahwa sanksi yang berupa denda diharap dapat memberi kesadaran masyarakat agar tak melakukannya. Tidak ingin main-main, denda yang diterapkan pun sebesar Rp 1 juta. “Itupun jika disetujui dan saat ini masih pembahasan,” katanya. Pihaknya belum tahu kapan, Ranperda itu rampung sampai akhirnya disosialisasikan. “Ketimbang uang diberikan pada mereka. Akan lebih baik jika disalurkan pada lembaga yang ada. Selain itu, tak membuat gepeng maupun anjal emakin betah melakukan kegiatan itu,” kata Yuyun.

Dalam catatan Dinas Sosial Kota Malang, ada sejumlah titik kantong pengemis, anjal, gelandangan, pengamen, baik asli atau berasal dari luar Kota Malang. Daerah tersebut diantaranya kawasan Mergosono, Muharto, Gadang, hingga Blimbing. Terkait jumlah, pihak Dinsos Kota Malang sudah pernah mendata ada 328 orang. Mereka, sudah diberi bimbingan yang berupa pelatihan wirausaha. “Namun iya itu, tak semuanya bisa sukses langsung. Ada proses serta mudah-mudahan saja mereka tak kembali lagi,” pungkasnya.

Diakuinya pula, pembinaan sudah dilakukan periodik. Tak semata segera melepas mereka tanpa ada pendampingan. Akan tetapi, tugas ini juga menjadi sebuah tugas berat bagi pihak Dinsos Kota Malang, lantaran minimnya SDM. “Kami saat ini sedang giat mengajak pihak perguruan tinggi. Supaya mahasiswa psikologi bisa mengabdikan dirinya menjadi pendamping,” kata wanita berjilbab tersebut.

Sementara Wali Kota Malang Moch Anton menjelaskan bahwa denda menjadi langkah terakhir. Ia sendiri berharap masih ada solusi ataupun jalan lain. Pihaknya telah merencanakan anjal maupun gepeng asli Kota Malang dibina. Sementara sumber dananya didapat dari APBD serta Kementerian Sosial. Sementara untuk anjal dan gepeng dari luar kota akan dipulangkan. “Ini sendiri masih wacana, harapan kami adalah gepeng dan anjal bisa mendapat pembinaan. Bagaimana mereka dapat mengelola usaha, dan ini adalah tugas dinas sosial,” katanya secara terpisah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *