Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Lokal – Dijanji Mau Disekolahkan, 4 PRT Malah Disiksa

2 min read

Kasus penganiayaan terhadap Pekerja Rumah Tangga (PRT) terjadi kembali. Terbaru, seorang warga Jakarta Timur, Meta Hassan Musdalifah (40) kedapatan telah menyiksa 4 orang PRT di rumahnya, yaitu Erni, Ani, Musa serta Wardi. Koordinator JALA PRT (Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga) Lita Anggraini membeberkan bahwa kasus ini berawal ketika keempat korban yang masih berusia 20-an tahun, disekap dan diisolasi selama mereka bekerja di keidaman pelaku. “Korban ini dipukul ditendang dan disiram air panas, kalau salah sedikit saja , atau tak mau mengerjakan perintah sang majikan, langsung mendapat siksaan,” terang Lita di Jakarta kemarin.

Lita juga mengatakan bahwa penganiyaan disertai kekerasan ini diketahui pasca salah satu korban yang bernama Ani berhasil kabur pada Selasa (9/2) yang lalu. Ia kabur dengan cara menuruni kabel antena lalu memanjat pagar saat punya kesempatan. Hal tersebut ia lakukan, usai terakhir dianiaya Senin (8/2) lalu. Ani yang kemudian ditolong warga lantas melapor pada pihak kepolisian. Sedangkan ketiga PRT lainnya, dijemput polisi dari rumah pelaku ketika digerebek.

Ketika melapor di kepolisian, kata Lita, keadaan Ani penuh oleh bekas luka pada sekujur tubuh, sebab terlalu sering disiksa siang-malam. Tak hanya itu saja, Ani juga pernah mengalami kekerasan seksual serta dipaksa menelan kotoran kucing. Ani serta 3 korban lainnya pun, mengalami luka lebam, bengkak, serta juga luka melepuh dari bagian telinga, hidung, bibir, serta sejumlah bagian tubuh yang lain.

“Keempatnya punya bekas luka yang permanen. Termasuk halnya pukulan menggunakan ikat pinggang, disiram dengan air panas serta disetrika,” aku Lita. Berdasar pada pengakuan Ani, Lita menyebut selama bekerja di rumah pelaku, para korban bekerja dengan situasi yang tak layak. Selain halnya disekap serta diisolasi, mereka juga jarang diberikan makan juga gaji sejak tahun 2007, tak dibayarkan. Mereka dipekerjakan menggunakan iming-iming hendak disekolahkan.

Staf Divisi Pelayanan Hukum LBH APIK (Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan), Zuma mengatakan bahwa keempat korban ini mengaku ada upah tapi tak pernah menerima. “Tak diberi upah. Katanya ada upah tapi disimpan sama majikan,” ucap Zuma.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *