Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Peradilan Tercoreng, KPK Tangkap Aparat Mahkamah Agung

2 min read

Jajaran KPK di Jumat malam (12/2) kemarin menggelar operasi tangkap tangan atas 6 orang dimana satu diantaranya merupakan pejabat Kepala Sub Direktorat Pranata Perdata MA yang berinisial AS. Pihak Mahkamah Agung pun segera menerbitkan surat pemberhentian sementara terhadap AS. Pemberhentian ini perlu dilakukan oleh MA pasca AS secara resmi ditahan penyidik lembaga antirasuah tersebut.

“Kita akan serahkan jepada penegak hukum. Namun di MA, SOP-nya apabila ada yang tertangkap dengan keadaan tangkap tangan lalu dilanjutkan dengan penahanan biasanya diterbitkan surat keputusan MA untuk pemberhentian sementara. Bila bukan hakim, yang memberi surat dari sekretaris MA,” terang Ridwan Mansyur, Kepala Humas MA ketika dihubungi wartawan, Sabtu (13/2).

Ridwan mengatakan, AS yang diringkus KPK semalam merupakan Pegawai Negeri Sipil. Ia diduga sudah bekerja di kantor MA selama 15 hingga 20 tahun silam. “AS adalah karyawan pada Direktorat Pranata Perdata. Dia juga non-hakim, memang sudah lama kerja di MA,” katanya.

Di lain pihak, komisioner Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi mengatakan bahwa pihak KY prihatin dan amat menyayangkan terhadap penangkapan ini. Ia juga menilai bahwa kejadian ini kembali mematahkan kepercayaan masyarakat kepada dunia peradilan serta aparat penegak hukum. “Di saat keinginan serta usaha dari banyak pihak demi membenahi ranah peradilan, kinerja lembaga harus kembali tercoreng hingga akhirnya kepercayaan publik kian tegerus oleh perbuatan tak pantas yang dilakukan beberapa oknum,” kata Farid yang dikutip Antara.

Ketua KPK, Agus Rahardjo menyatakan penangkapan oknum Mahkamah Agung adalah seorang pengusaha dan pengacara. “Bukan hakim, tetapi kasubdit,” terang Agus Rahardjo.  Dalam penangkapan itu, KPK juga mengamankan 5 orang selain halnya AS. Diantara mereka ada pengusaha, pengacara, hingga sopir. Keenam orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan KPK. Tim KPK juga menyita uang dan 2 unit mobil dalam operasi itu. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam guna memutuskan status keenam orang yang telah diamankan itu apakah sebagai tersangka ataukah bukan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *