Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Kriminalitas Terkini – Polda Metro Ringkus Sindikat Pembobol Kartu ATM

2 min read

Jajaran Polda Metro Jaya berhasil menguak sindikat yang merupakan pembobol kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri) palsu para nasabah bank swasta bermodus membeli data beserta PIN lewat situs internet. “Tersangka E atau ES ini melakukan aksi kejahatannya dari dalam LP Cipinang,” terang AKBP Didik Sugiarto, Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya di Jakarta, pada Minggu (23/82015). Kasus ini menyeret 5 tersangka diantaranya E atau ES, AG atau A dan YWR atau JT, MFH serta S di sejumlah lokasi berbeda di kawasan Jakarta dan sekitarnya.

Sugiarto menerangkan bahwa tersangka E adalah residivis dari kasus pemalsuan untuk kartu ATM yang sudah menjalani hukuman penjara pada LP Cipinang, Jakarta Timur pada sekitaran April 2015 yang lalu. Petugas meringkus E pada lokasi Tanjung Duren, Jakarta Barat, 8 Agustus 2015, sementara AG serta YWR di lokasi Pademangan di Jakarta Utara 4 Agustus 2015, MFH serta S dari lokasi Pasar Pramuka di Jakarta Pusat 5 Agustus 2015.

Sementara itu Komisaris Polisi Teuku Khadafi, Kepala Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa tersangka E membeli kartu beserta PIN yang sudah dimasukkan di kartu ATM palsu lewat 3 buah website. “Ketika mendekam dalam LP Cipinang, E ini membeli data milik nasabah lewat 3 website dari telepon selular,” terang Arsya.

Si penjual kartu ATM palsu tersebut mengirim PIN dan juga kartu ATM palsu yang sudah dicetak dengan nama nasabah bank lewat kantor pos. lalu, tersangka E ini mengutus rekannya untuk mengambil kiriman paket tersebut. Setelah menerima kartu ATM palsu, E pun meminta temannya untuk berbelanja beberapa telepon selular memakai kartu itu.

Dari para tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah 26 kartu ATM palsu, 1 laptop Toshiba, 1 mesin cetak, 1 komputer, beberapa telepon selular serta 6 KTP palsu. Tersangka diancam dengan Pasal 363 KUHP terkait pencurian dan atau Pasal 263 KUHP terkait pemalsuan dokumen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *