Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Internasional – TV Dihukum Lantaran Tayangkan Film Pembunuhan

2 min read

Dari jagad internasional diberitakan bahwa saluran televisi terkemukan Investigation Discovery Inggris dijatuhi hukuman denda sejumlah £100.000 (Rp2 miliar) lantaran memutar sebuah film seri berjenis dokumenter yang mengisahkan tentang sejumlah perempuan yang merupakan pembunuh berdarah dingin. Film tersebut ditayangkan pada sebelum masuk jam 09.00 malam. Pihak badan pengawas siaran di Inggris, Ofcom, mengatakan bahwa pemutaran film seri dokumenter Deadly Women “adalah tergolong dalam pelanggaran berat dari Kode Etik Penyiaran”.

Film tersebut disebutkan bermuatan “gambar-gambar yang vulgar … juga rekonstruksi dari adegan penyiksaan, mutilasi serta pembunuhan”. Menurut pihaknya, adegan semacam ini berpotensi akan menyebabkan para penonton anak bisa mengalami stress, terang Ofcom. Menurut pandangan Ofcom, siaran Investigation Discovery yang menayangkan hingga 8 episode Deadly Women pada saat pagi serta siang hari di tanggal 16, 18 juga 20 Agustus 2013. Pihak Ofcom juga mengecam saluran satelit tersebut sebab menayangkan tayangan tersebut “saat masa libur sekolah, dimana ada amat besar kemungkinan para anak duduk di hadapan pesawat TV mereka, serta menontonnya”.

Acara Deadly Women ini, dilanjutkan pula, menayangkan “semacam serangan menggunakan palu serta pisau, adegan penyetruman, cambuk … serta pencincangan mayat menggunakan gergaji juga listrik”. Salah satu dari episode yang ditayangkan pada jam 19.50 mempertontonkan sebuah segmen yang mengisahkan tokoh Elizabeth Brownrigg, yang merupakan seorang perempuan pada abad ke-18 dan dihukum gantung sebab telah menyiksa anak-anak asuhnya pada sebuah panti asuhan. Pihak Discovery Communications Europe, sebagai pemilik dari Investigation Discovery, Discovery Channel serta Animal Planet, harus rela menerima putusan tersebut juga meminta maaf yang mana “tanpa syarat” sebab menyiarkan acara tersebut di “saat yang benar-benar tidak sepatutnya”.

“Ini adalah kekeliruan murni, sebab segala serial lain yang ditayangkan pada waktu yang sesuai dengan peruntukkannya,” pernyataan dari pihak Discovery. Jumlah dari hukuman denda tersebut senilai dengan yang hukuman dijatuhkan pada tahun lalu pada TV Playboy, sebab tak menerapkan pengawasan memadai demi memastikan para penontonnya adalah mereka yang benar-benar berumur 18 tahun ke atas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *