Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Baru Nasional – Para Hakim Pengadilan Agama Ponorogo Dihukum

2 min read

Kecuali sang ketua pengadilan, semua hakim pada Pengadilan Agama (PA) untuk wilayah Ponorogo terpaksa dihukum sebab telah melanggar terkait kode etik. Hukuman dari Mahkamah Agung (MA) tersebut diberikan pada hukuman disiplin untuk periode Oktober hingga Desember 2013.

Seperti yang dilansir dari website MA, hhari Selasa (28/1/2014), kesebelas orang hakim ini dijatuhi hukuman disipliner berbentuk teguran secara lisan. Hukuman tersebut sesuai dengan Peraturan Bersama dari Komisi Yudisial (KY)-MA terkait Panduan Penegakan Kode Etik serta Perilaku Hakim. Tak dijelaskan secara gamblang di dalam hukuman itu apa saja yang telah mereka langgar. Sebelas orang hakim itu antara lain:

Dra Hj At Khy MH (hakim sertaWaka PA)

Drs Amd SH MHum (hakim)

Drs Prn MHum (hakim)

Drs M Ars SH (hakim)

Lkm Abd SH MH (hakim)

Drs HM Yz Alf SH (hakim)

Drs Akh Zl MHum (hakim)

Dra Snr SH (hakim)

Drs Mry (hakim)

Drs Mnl Ihw (hakim)

Drs Jrm Arf (hakim)

Dari jumlah total hukuman pada periode Oktober Desember tahun 2013 sejumlah 23 hakim serta 1 calon hakim yang sisanya merupakan PNS. Selain itu juga masuk pada daftar hukuman itu, Ketua PN Tnd, Jn Plyn SH MH berupa hukuman pernyataan tak puas yang dijatuhkan dalam bentuk tertulis. Juga di dalam daftar dari hukuman yakni pemecatan dijatuhkan pada hakim pada PN Jombang, Vica Natalia serta hakim PN Binjai, Raja Lumban Tobing.

Majelis Kehormatan Hakim telah memberhentikan, Vica Natalia tertanggal 6 November 2013 lalu. Meski begitu, ternyata hakim yang mantan seorang pramugari tersebut masih mengadili sejumlah perkara pada Pengadilan Negeri (PN) Jombang. Menurut pihak Humas PN Jombang, yaitu Arif Winarso, sang hakim Vica Natalia memang tetap diperbolehkan untuk menjalankan tugas dinasnya selama itu belum turun surat resmi berisi pemecatan oleh Mahkamah Agung (MA). Akan tetapi, PN Jombang juga mengaku bahwa pihaknya telah membatasi jumlah perkara yang dapat ditangani oleh hakim cantik ini, sejak ia terlibat dalam sebuah kasus perselingkuhan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *