Wed. Apr 12th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Kabar Nasional – Seorang Kakak Membawa Parang Ketika Datang Ke Kantor Polisi

2 min read

Polisi Resor Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung telah berhasil menangkap seorang pria yang kedapatan telah membawa senjata berjenis parang ketika mendatangi Kantor Polres setempat.

“Pria tersebut membawa sentaja dan telah kami tangkap ketika dirinya datang ke kantor Polres. Kedatangan pria ke Mapolres dikarenakan bahwa dirinya tidak bisa terima atas ditangkapnya sang adik setelah terikat dengan kasus penampangan tanpa izin.”ungkap Djoko Purnomo selaku Kepala Polres Bangka Barat melalui Kasat Reskrim AKP Johan Wahyudi pada Selasa 28 Januari 2014 di Muntok.

Djoko Purnomo mengatakan bahwa pria tersebut mempunyai inisial MK dengan usia 36 tahun, seorang warga Gang Siswa, Desa Belolaut, Kecamatan Muntok yang telah di amankan pada hari Sabtu, 25 Januari 2014 sekitar jam 16.30 WIB.

Kepala Polres Bangka Barat tersebut menjelaskan bahwa tersangka pada saat ini tengah diamankan di Mapolres Bangka Barat akibat melanggar pasal 2 ayat 1 UU Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 mengenai Senjata Tajam.

Sedabgjab adik dari tersangka MK dengan inisial YT telah di amankan ketika tengah melakukan sebuah penambangan ilegal di Bukit Menumbing.

“Penangkapan sang pelaku tersebut berawal dari sebuah kejadian penangkapan terhadap para petambang liar yang terdapat dalam kawasan sekitar Bukit Menumbing pada hari Sabtu, 25 Januari 2014 sekitar jam 16.30 WIB yang telah dilaksanakan oleh Satreskrim Polres Bangka Barat.”

Ketika dilakukan penangkapan terhadap para penambang liar tersebut, pihak polisi telah berhasil meringkus 2 orang yang diduga sebagai seorang tersangka dengan mempunyai inisial YT, seorang warga yang berasal dari Kampung Tegalrejo, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Muntak yang saat ini tengah diduga sebagai pemilik dari pertambangan ilegat tersebut. Sedangkan seseorang yang mempunyai inisial MD seorang pria warga dari Perumnas Menjelang, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok.

Polisi berharap kegiatan penambangan liar dapat ditekan setelah peringkusan dan penangkapan terhadap para penambang liar yang akhir – akhir ini semakin menjamur. Selain itu polisi berharap para penambang dapat mematuhi pertauran yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *