Mon. Apr 10th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Berita Nasional – Ahok Akan Pecat Kadin PU

2 min read

Basuki Tjahaja Purnama, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta akan segera memecat Manggas Rudy Siahaan dengan jabatannya seaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), pada pekan ini. Pemecatan ini lantaran lambatnya kinerja dari Dinas PU untuk menanggulangi banjir serta kasus proyek JEDI yang masih saja terkendala. “Kemungkinan pada minggu ini, saya akan cepat mengganti sejumlah SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), juga akan ada acara pelantikan segera. Saya tak perlu menunggu sampai akhir tahun untuk lakukan perombakan massal,” tegas Basuki, dari Balaikota, pada hari Senin (27/10/2014).

Menurut dia lagi, masih cukup banyak tender guna pembangunan sheetpile atau dinding turap yang masih belum selesai untuk dibangun. Sedangkan sungai sudah tak bisa dikeruk bila dinding turap guna menahan tanah masih belum terpasang. Bukan hanya terkendala pada pembangunan sheetpile saja, Dinas Pekerjaan Umum, lanjut dia, pun masih saja menerapkan sistem tender untuk pengadaan alat berat semacam crane. Padahal, tambah dia, Dinas PU tak perlu membuang-buang waktu serta biaya hanya pada proses lelang tender, namun lebih kepada mengalihkan pengadaan lewat e-katalog. Maka alat berat pun langsung bisa dibeli, tak perlu tunggu siapa perusahaan pemenang tender untuk membeli alat berat ini.

Selain halnya lambat untuk pengerjaan antisipasi banjir, ternyata Dinas PU DKI pun lambat pula dalam hal mengatasi jalanan berlubang serta rusak. “Jika selama ini, ada laporan yang mengatakan ada lubang di jalanan, artinya Satgas Jalan yang gak kerja. Ada banyak korban yang mati di jalanan, saya gak mau lagi mendengar ada petugas yang mengatakan ‘jalan ini bukanlah tanggung jawab dari kami’, ini konyol sekali. Saya mau tidak ada lagi laporan tentang jalan rusak di tahun depan, dan semua jalanan harus bisa mulus, tak ada toleransi,” terang Basuki. Diketahui bahwa tak baru kali ini Ahok menyatakan ancaman pecat terhadap Manggas. Namun bedanya, pada waktu itu Basuki tak punya wewenang dalam merombak jabatan sebab Basuki masih menjabat Wakil Gubernur DKI serta putusan ada pada tangan Joko Widodo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *