Sat. May 6th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Bawaslu Tertibkan 164.536 Alat Untuk Peraga Kampanye

2 min read

Bawaslu Tertibkan 164.536 Alat Untuk Peraga Kampanye – Ratusan ribu unit alat peraga untuk kampanye telah ditertibkan oleh Badan Pengawas Pemilu dalam kurun waktu sekitar 40 hari pelaksanaan tahapan kampanye Pilkada tahun 2020.

Menurut anggota Bawaslu, yakni Mochammad Afifuddin, bahwa pengamanan alat peraga kampanye tersebut dilakukan lantaran telah ditemukan sebuah indikasi pelanggaran.

‘’Bawaslu Kabupaten/Kota dan juga Bawaslu Provinsi telah menertibkan setidaknya sebanyak 164.536 unit alat untuk peraga kampanye yang telah melanggar,’’ ujar Afif.

Afif telah mengatakan bahwa penertiban tersebut telah dilakukan bersama dengan satuan polisi pamong pradja atau sering disebut Satpol PP pada 151 kabupaten atau kota.

Adapun sejumlah pelanggaran yang telah ditemukan antara lain yaitu, alat peraga kampanye yang dipasang di tempat yang telah dilarang atau alat peraga kampanye yang melebihi jumlah yang telah diizinkan oleh KPU.

‘’Bahkan Bawaslu juga telah menemukan alat peraga kampanye yang dipasang di luar wilayah pemilihan pasangan calon yang sudah tertera di alat peraga kampanye tersebut,’’ kata dia.

Selain itu, berdasarkan dari catatan Bawaslu, selama 16 hingga 25 Oktober 2020, terdapat 13.646 kegiatan kampanye dengan cara tatap muka di 270 wilayah penyelenggara pilkada  tahun 2020.

Bersamaan dengan itu, telah terjadi ratusan pelanggaran pada protokol kesehatan pencegahan Covid 19.

‘’Dalam belasan ribu kegiatan kampanye secara tatap muka atau pertemuan terbatas tersebut, Bawaslu telah menemukan sebanyak 306 pelanggaran terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid 19,’’ ujar Anggota Bawaslu, yakni Mochammad Afifuddin dalam keterangan tertulis yang telah diterima, pada Selasa, 27 Oktober 2020.

Perlu untuk diketahui, bahwa Pilkada tahun 2020 akan digelar pada 270 wilayah di Indonesia, yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan juga 37 kota.

Masa berkampanye akan berlangsung dalam 71 hari, yang telah dimulai dari tanggal 26 September dan akan berakhir pada 5 Desember 2020.

Sementara itu, untuk hari pemungutan suara Pilkada tahun 2020 rencananya akan dilaksanakan dengan cara serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *