Terjaring Razia Satpol PP, 8 Remaja di Tulungagung Sewa Kamar Kos Dengan Sistem Rental
1 min readTerjaring Razia Satpol PP, 8 Remaja di Tulungagung Sewa Kamar Kos Dengan Sistem Rental – Satpol PP menggelar razia kamar kos-kosan dengan sistem rental atau short time di Tulungagung. Hasilnya, sebanyak 8 remaja terjaring razia, mereka diduga telah menyewa kamar dengan tarif sewa Rp 100 ribu per malam.
Kasi penyelidikan dan penyidikan Satpol PP Tulungagung, Agung Setyo Widodo saat dimintai konfirmasi pada Rabu (15/1/2020) mengatakan dugaan tersebut diperkuat dengan keterangan dari si penyewa kamar kos yang terjaring razia.
Agung mengatakan sepertinya kamar kos-kosan tersebut telah direntalkan. Kami juga sempat memintai keterangan terkait tarif sewanya yakni sebesar Rp 100 ribu per malamnya.
Agung juga menjelaskan bahwa sistem sewa kamar dengan cara rental tersebut biasanya bukan sang pemilik kos yang melakukannya. Tetapi malah disewakan ulang oleh si penyewa kamar yang mengontrak kamar tersebut dengan sistem bulanan.
Terkait keterangan-keterangan yang sudah
dikumpulkan, Satpol PP masih tetap akan melakukan proses penyelidikan lebih
lanjut. Pihaknya akan memanggil tiga orang yang diduga pelaku yang telah merentalkan
kamar itu secara sort time.
Dia menjelaskan bahwa kami melakukan pemeriksaan
terhadap yang punya kamar sebab ada yang merentalkan, nanti kami bakal
memanggil semuanya, termasuk sang pemiliki kosan. Sementara ini, sudah ada tiga
yang diduga sebagai penjual kamar yang akan kami periksa.
Sebelumnya, persewaan kamar kos dengan cara
rental juga pernah dibongkar oleh Satpol PP Tulungagung di wilayah Sobontoro,
Kecamatan Boyolangu. Sementara Polsek Tulungagung Kota juga berhasil mengungkap
praktik yang sama di wilayah Bago. Dalam setiap satu kamar, mereka
menyewakannya dengan tarif Rp 15 ribu per jam.