Mon. Mar 25th, 2024

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Terbukti Cabuli Gadis 12 Tahun di Bandung, Driver Ojol Divonis 5 Tahun Penjara

1 min read

Terbukti Cabuli Gadis 12 Tahun di Bandung, Driver Ojol Divonis 5 Tahun Penjara – Seorang driver ojek online (ojol) bernama Rahmat Hidayat telah terbukti bersalah bertindak senonoh terhadap penumpangnya yang masih berusia 12 tahun. Atas perbuatannya itu, Rahmat divonis hukuman 5 tahun penjara.

Jaksa Kejari Bandung Lucky Afgani mengatakan hukuman 5 tahun penjara sesuai dengan tuntutan dari kami.

Lucky mengatakan perbuatan tak senonoh itu terjadi pada Senin (11/3/2019) sekitar pukul 11.00 WIB. Kejadian bermula ketika Rahmat mendapat orderan untuk menjemput penumpang yakni seorang gadis SMP. Kemudian, Rahmat mengantar korban ke kawasan Antapani.

Sebelum menjemput korban, Rahmat mengaku sempat menonton video porno. Dalam perjalanan, Rahmat dengan sengaja mengerem laju motornya agar tubuh korban bisa berdempetan dengannya.

Lucky menuturkan Rahmat juga tak segan-segan meminta korban agar duduknya agak lebih maju. Korban pun menuruti permintaan pelaku.

Tak hanya itu saja, Rahmat juga sengaja mengambil jalan yang lebih jauh agar bisa berlama-lamaan dengan korban. Rahmat justru membawa korban berkeliling dengan montornya selama 15 menit.

Namun ketika berada di suatu jalan tepatnya di belakang pusat perbelanjaan di Antapani, Rahmat tiba-tiba menghentikan laju sepeda motornya. Rahmat meminta korban untuk pindah tempat duduk ke depan. Saat itu, Rahmat berdalih kalau ban motornya kempis.

Korban pun juga menuruti permintaan pelaku dengan pindah tempat duduk ke depan. Kemudian ketika berada di depan sebuah warung, korban mendapat akal. Korban beralasan turun sebentar untuk membeli jajan. Dan saat itulah, korban langsung meminta pertolongan kepada warga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *