Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Seorang Wanita Selundupkan Sabu ke Lapas Jombang Dengan Kerupuk Upil

2 min read

Seorang Wanita Selundupkan Sabu ke Lapas Jombang Dengan Kerupuk Upil – Seorang wanita kedapatan hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam Lapas Kelas IIB Jombang dengan modus menggunakan kerupuk upil. Bahkan pelaku juga memakai identitas palsu ketika mendaftar untuk menitipkan makanan tersebut ke salah satu napi yang ada di dalam lapas.

Pelaku mendatangi Lapas Jombang yang terletak di Jalan KH Wahid Hasyim pada Rabu (11/11/2020) sekitar pukul 09.30 WIB dengan membawa sejumlah bungkusan makanan. Perempuan itu menitipkan makanan tersebut untuk salah satu warga binaan kasus narkoba yang berinisial NC.

Nah ketika mendaftar di bagian penitipan barang, pelaku mendaftarkan diri dengan identitas palsu. Dalam identitas pengirim, pelaku menuliskan nama Kapit, yang merupakan keluarga napi NC warga Kecamatan Diwek, Jombang. Pelaku juga mencantumkan nomor ponsel 085706055***.

Kasat Reskoba Polres Jombang, AKP Mukid ketika dimintai konfirmasi pada Minggu (15/11/2020) mengatakan pengirimnya itu adalah seorang perempuan, namun ketika daftar dia menggunakan nama laki-laki. Nomor yang dituliskan juga tidak aktif alias mati. Palsu semua itu.

AKP Mukid menduga pelaku beserta jaringannya sudah belajar dari kasus penyelundupan pil koplo sebanyak 1.815 butir ke Lapas Jombang yang dibungkus menggunakan buah salak pada Senin (24/8/2020). Saat itu, ketika menitipkan makanan untuk suaminya yang mendekam di balik jeruji, pelaku mendaftar menggunakan identitas asli. Jadi perempuan yang berinisial VNS (33) itu bisa langsung diamankan polisi di hari yang sama.

AKP Mukid menjelaskan ada kemungkinan, pelaku kali ini belajar dari kasus penyelundupan pil koplo dengan buah salak, yang saat itu pelaku menggunakan identitas asli.

Mukid menambahkan meski demikian, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait identitas pelaku. Salah satunya yaitu dengan mengecek rekaman CCTV yang terpasang di Lapas Jombang. Selain itu, barang bukti berupa 3 paket hemat berisi sabu dan 5 butir pil dibawa menuju ke Labfor Polda Jatim guna memastikan kandungan yang ada di dalamnya.

Mukid mengatakan untuk jumlahnya belum kita timbang, saat ini masih menunggu hasil uji labfor. Selain itu, kami juga akan melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di lapas.

Aksi penyelundupan sabu yang sukses digagalkan itu terjadi pada Rabu (11/11/2020) sekitar pukul 09.30 WIB. Petugas Lapas Jombang awalnya mencurigai bungkusan kerupuk upil yang dititipkan oleh seorang perempuan untuk warga binaan berinisial NC.

Petugas lapas menemukan ada 8 kerupuk yang dilem menjadi 4 pasang yang direkatkan. Dan ternyata di sela-sela masing-masing kerupuk yang direkatkan itu diisi dengan narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *