Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Pria Ini Kembali Ditangkap Karena Curi Motor, Padahal Baru Bebas 4 Hari

2 min read

Pria Ini Kembali Ditangkap Karena Curi Motor, Padahal Baru Bebas 4 Hari – Seorang pria yang diketahui bernama Agustin kembali ditangkap oleh pihak kepolisian, padahal dia baru 4 hari menghirup udara bebas berkat program asimilasi COVID-19. Pria berusia 24 tahun itu ditangkap lagi oleh polisi karena kedapatan warga tengah mencuri sepeda motor.

Agustin saat ditemui di Mapolsek Ilir Timur II Kota Palembang, pada Minggu (12/4/2020) mengatakan bahwa dirinya baru 4 hari lalu menghirup udara bebas, yang seharusnya baru bisa bebas pada bulan depan. Karena ada program asimilasi virus Corona (Covid-19) dia pun bisa lebih cepat bebas.

Di hadapan media, Agustin mengaku sudah berulang kali keluar masuk jeruji besi dalam kasus yang serupa. Kasus yang pertama, dia kepergok mencuri sepeda motor dan kemudian dipenjara di Lapas Anak.

Tidak berhenti sampai di situ saja, setelah bebas dari penjara Agus kemudian kembali beraksi melakukan tindak kejahatan dengan membobol rumah yang ada di wilayah Ilir Timur II Palembang. Aksinya yang kedua itu kembali berakhir di balik jeruji juga hingga akhirnya bebas.

Agus mengatakan untuk kasus yang terakhir, dia kembali ditangkap oleh pihak kepolisian atas kasus pencurian sepeda motor dan bobol rumah. Dan ini genap 4 hari dirinya bebas, dia pun diminta untuk tanda tangan katanya di sana karena wabah virus Corona atau Covid-19.

Setelah bebas, Agus mengaku sempat beristirahat di rumahnya yang ada di Jalan Bablak, Ilir Timur II Palembang. Tetapi, saat akan tidur dia pun ingat masih menyimpan kunci leter T.

Agus mengatakan saat hendak tidur, tiba-tiba dia ingat ada kunci leter T di bawah kasur. Karena sedang butuh uang, dia pun nekat kembali beraksi dan rencananya sepeda motor hasil curiannya itu mau dijual di kampung seharga Rp 2 juta.

Panit Polsek Ilir Timur II Palembang, Ipda Ledi membenarkan adanya kejadian itu. Bahkan semua kasus yang telah dilakukan oleh pelaku terjadi di wilayahnya. Ledi menambahkan padahal pelaku juga baru bebas 4 hari yang lalu dia. Terkait adanya program asimilasi Covid-19.

Menurut Ledi, Agustin ditangkap lagi ketika hendak melancarkan aksinya pada Sabtu (11/4/2020) di Jalan Ali Gatmir Kuto Batu, Ilir Timur II. Saat beraksi, dia pun kepergok oleh warga.

Ledi menambahkan menurut catatan kami, pelaku sudah beberapa kali keluar masuk jeruji besi. Lokasi pelaku untuk melancarkan aksinya itu di wilayah Ilir Timur II.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *