Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Polisi Tangkap 2 Pelaku Hipnotis Di Palembang Dan Menyita Sejumlah Barang Bukti Emas Palsu

2 min read

Polisi Tangkap 2 Pelaku Hipnotis Di Palembang Dan Menyita Sejumlah Barang Bukti Emas Palsu – Dua seorang pelaku yang berhasil dihipnotis itu ialah Candra dan Sarpion yang telah berhasil diringkus pada saat melakukan aksinya yang berada pada wilayah Palembang, Sumatera Selatan. Anggota kepolisian juga telah menyita sebuah barang bukti emas palsu.

Pelaku itu juga telah diringkus pada saat melakukan sebuah aksinya pada wilayah di Pasar 16 Ilir, Palembang pada hari senin yang lalu. Korban yang telah diketahui namanya Eni, dengan merupakan warga asal Kayuagung, Ogan Komering Ilir.

Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Edy Rahmat juga telah mengatakan jika seorang korban ini awalnya juga tidak kenal dengan sama pelaku. Dengan tujuan untuk memberi sebuah petunjuk arah, akan tetapi korban dihipnotis.

Seorang kedua pelaku ini ternyata sudah kenal dan sudah bekerja sama yang telah membohongi korban tersebut. Korban yang pada saat itu tidak tau dengan wilayah Palembang kemudian terlena dengan menuruti atas permintaan pelaku tersebut.

Korban ini juga dari luar daerah, dan jadi korban tidak tau daerah Palembang. Dengan pada saat itu juga telah dikasih sebuah petunjuk arak dari pelaku, akan tetapi pada saat perjalanan dengan menaiki sebuah angkot pada saat itulah pelaku melancarkan sebuah aksinya.

Beberapa pelaku yang bernama Candra juga telah mengeluarkan tiga buah kertas yang isinya sebuah emas yang telah diketahui itu palsu. Pelaku juga telah meminta korban untuk membeli emas palsu yang senilai Rp 7 juta yang telah dibawanya pada waktu itu.

Pada saat itu korban juga telah terlena dengan keadaan tidak sadar dan saat itulah waktu yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan aksinya. Dan juga telah ada sebuah transaksi kesepakatan dengan korban tersebut.

Kanit Pidum AKP Robert juga telah mengatakan jika juga sudah ada korban yang membuat sebuah laporan ke polisi. Pada waktu itu korban juga mengalami sebuah kerugian sebesar Rp 6 juta lebih dikarenakan sudah dihipnotis oleh pelaku.

Atas aksinya tersebut, pelaku juga langsung dibawa ke Polrestabes Palembang. Dengan juga menyita sebuah barang bukti seperti 3 kertas surat jual beli dengan sebuah emas palsu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *