Sat. Apr 8th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Mendikbud Pastikan Anggaran PPPK 2021 Ditanggung Oleh Pemerintah Pusat

2 min read

Mendikbud Pastikan Anggaran PPPK 2021 Ditanggung Oleh Pemerintah Pusat – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, yakni Nadiem Makarim mengatakan bahwa terdapat perbedaan penganggaran tentang proses seleksi guru lewat skema pegawai pemerintah melalui perjanjian kerja pada 2021.

Nadiem menilai bahwa anggaran untuk menggaji PPPK tak lagi disediakan pemerintah daerah, namun pemerintah pusat.

‘’Sebelumnya pemerintah yang harus menyiapkan anggaran untuk peserta yang telah lulus seleksi guru PPPK, namun di tahun 2021 pemerintah pusat akan memastikan tersedianya anggaran untuk gaji seluruh peserta yang telah lulus seleksi guru PPPK,’’ ujar Nadiem pada konferensi pers Seleksi Guru PPPK 2021, pada Senin, 23 November 2020.

Nadiem mengatakan bahwa pemerintah daerah tak perlu khawatir untuk mengajukan formasi PPPK berdasarkan kebutuhan, sebab anggarannya sudah disiapkan.

Tak hanya penganggaran gaji bagi PPPK, pembiayaan penyelenggaraan ujian pun ditanggung oleh Kemendikbud.

‘’Ini merupakan perubahan yang transformatif dari proses seleksi pada sebelumnya dan yang sekarang,’’ ujar Nadiem.

Selain anggaran, ada pula perbedaan seleksi PPPK tahun 2021 dengan tahun-tahun yang lalu. Nadiem mengatakan bahwa peserta akan diberi materi pembelajaran dengan cara daring sebelum proses seleksi.

‘’Jadi akan kita pastikan jika nantinya terdapat berbagai macam pelatihan online yang dapat dilakukan dengan mandiri oleh para guru honorer dalam mempersiapkan diri untuk ujian seleksi,’’ tutur Nadiem.

Nadiem juga mengatakan bahwa pemberian materi pra ujian bertujuan untuk mengamati kemampuan peserta. Karena, Kemendikbud menginginkan kualitas terbaik yang terpilih pada skema PPPK.

‘’Sebab standar ujian seleksi tersebut akan ditentukan dengan standart dan juga kualitas yang baik, itu merupakan suatu hal yang penting dalam memastikan kualitas pembelajaran anak-anak kita akan terjaga,’’ ujar Nadiem.

Perbedaan yang lain, peserta bisa mengikuti proses seleksi sampai beberapa kali.

Setiap pendaftar akan diberi kesempatan untuk mengikuti ujian seleksi hingga tiga kali. Apabila gagal di kesempatan pertama, maka dapat belajar dan kemudian mengulang ujian sampai dua kali lagi di tahun yang sama ataupun berikutnya.

‘’Pada tahun sebelumnya, setiap pendaftar diberi kesempatan untuk mengikuti ujian seleksi sebanyak satu kali setiap tahun, sedangkan di tahun 2021 setiap pendaftar akan diberi kesempatan beberapa kali,’’ ujar Nadiem.

‘’Jadi jika dia gagal di kesempatan pertama, maka dia bisa belajar lagi, dan mengulang ujian sampai dua kali lagi, maka totalnya bisa tiga kali test,’’ imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *