Polisi Gerebek Pasangan Lesbian Pelajar Tulungagung Saat Berduaan di Hotel
1 min readPolisi Gerebek Pasangan Lesbian Pelajar Tulungagung Saat Berduaan di Hotel – Polisi gerebek pasangan lesbian pelajar saat asyik berduaan di hotel. Dalam penggerebekan itu, polisi amankan seorang pelajar wanita yang diduga telah mencabuli perempuan di bawah umur. Dari pengakuan tersangka telah mencabuli korban sebanyak dua kali.
Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar mengatakan polisi amankan tersangka berusia 18 tahun, warga Kecamatan Kedungwaru saat berada di sebuah hotel bersama korban yang masih berusia 16 tahun. Saat digerebek, korban dalam kondisi telanjang.
Tofik, Rabu (11/9/2019) mengatakan pengungkapan kasus ini
atas laporan yang kami terima bahwa mereka pernah menginap di hotel. Kemudian kami
lakukan penyelidikan dan pemantauan, ternyata benar mereka kembali menginap.
Hingga akhirnya kami melakukan penangkapan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mencabuli
korban karena suka sama suka. Namun karena korban masih di bawah umur, tersangka
dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Ia menambahkan kami juga menemukan adanya tanda-tanda aksi pencabulan
terhadap korban. Jadi tersangka dan korban itu sama-sama perempuan.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah
barang bukti yakni pakaian korban, seprai hotel, serta kuitansi hotel.
Dari pengakuan tersangka telah mengenal korban sejak masih
SMP ketika bersekolah di tempat yang sama. Kemudian keduanya mulai menjalin
hubungan sesama jenis pada Juni 2019.
Tersangka mengaku mulai menyukai sesama jenis sejak masih SMP.
Ia merasa lebih nyaman ketika berinteraksi dengan perempuan.
Atas perbuatannya, kini tersangka terancam hukuman minimal 5
tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.