Polisi Amankan Gadis di Bondowoso Karena Kedapatan Bawa Sabu dan Positif Narkoba
1 min readPolisi Amankan Gadis di Bondowoso Karena Kedapatan Bawa Sabu dan Positif Narkoba – Polisi meringkus seorang gadis di Bondowoso karena kedapatan membawa satu paket sabu-sabu. Selain itu dari hasil tes laboratorium, gadis itu juga positif menggunakan sabu.
Gadis yang ditangkap berinisial AN (20), warga Desa Kaligedang Kecamatan Ijen, Bondowoso. Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sabu yang terbungkus dalam dua klip plastik seberat 0,75 gram, sebuah korek api dan pipet kaca.
Kasat Reskoba Polres Bondowoso Iptu Hadi Sukisman saat dikonfirmasi pada Jumat (25/10/2019) mengatakan atas perbuatannya itu, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka dan kami tahan. Setelah dilakukan tes laboratorium, ternyata gadis itu positif sebagai pengguna sabu.
Hadi menambahkan pihaknya masih melakukan
pengembangan terkait kasus tersebut. Sebab ada kemungkinan tersangka ini bukan
hanya sebagai pemakai, namun juga sebagai pengedar. Atau terlebih lagi menjadi
bagian dari jaringan peredaran narkoba.
Berdasarkan informasi yang diperoleh,
penangkapan itu bermula ketika polisi mendapat informasi terkait adanya transaksi
dan penggunaan sabu di daerah Karanganyar, Tegalampel.
Dari situlah, polisi kemudian mendatangi sebuah rumah yang sudah
dicurigai. Dari rumah tersebut, polisi menemukan seorang gadis yang kedapatan membawa
bungkusan plastik klip kecil yang ternyata isinya adalah sabu.
Hadi mengatakan atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 dan terancam hukuman empat hingga dua belas tahun penjara.