Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Penyelundupan 5 Ton Daun Tembakau dari Indonesia ke Australia Berhasil Digagalkan

1 min read

Penyelundupan 5 Ton Daun Tembakau dari Indonesia ke Australia Berhasil Digagalkan – Pasukan Penjaga Perbatasan (ABF) berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar lima ton daun tembakau dari Indonesia ke Australia.

Jika penyelundupan itu berhasil masuk ke Australia, pemerintah akan mengalami kerugian mencapai Rp 57 miliar dari pajak yang tak dibayarkan.

Sejak awal Juli sudah diberlakukan bahwa semua produk tembakau harus memiliki ijin untuk masuk ke Australia.

Dan sejak 1 Juli hingga 31 Agustus 2019, ABF sudah berhasil mengamankan bahan-bahan rokok ilegal seberat 123 ton.

Secara keseluruhan, petugas telah menggagalkan penyelundupan 87 ton daun tembakau, dan 47,9 juta rokok.

Petugas di Melbourne memeriksa daun-daun tembakau yang berasal dari Indonesia itu karena disembunyikan di dalam kemasan teh.

Di lokasi yang sama, petugas juga menemukan pengapalan lebih dari dua juta rokok dari Vietnam yang disembunyikan di dalam pintu kayu. Dengan pajak yang harus dibayarkan sekitar Rp 18 miliar.

Sejak 1 Juli 2019, sudah diberlakukan larangan terkait pengiriman rokok dengan menggunakan jasa pos, karena itu merupakan tindakan melanggar hukum dengan mengimpor bahan-bahan rokok atau tembakau ilegal ke Australia.

Peraturan baru itu dikeluarkan guna menghentikan perdagangan rokok ilegal, yang menurut pemerintah Australia nantinya akan digunakan untuk mendanai aksi kejahatan serius di dalam masyarakat Australia.

Pejabat Senior ABF Erin Dale mengatakan sepertinya dengan adanya peraturan baru tersebut belum bisa membuat para penyeludup menghentikan aksi mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *