Sat. Jun 24th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Pemimpin Ponpes Al Zaytun Dilaporkan ke Bareskrim Atas Kasus Penistaan Agama

2 min read

Panji Gumilang yang merupakan pendiri serta pemimpin dari pondok pesantren Al Zaytun, telah dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat 23 Juni 2023. Panji Gumilang dilaporkan oleh Forum Advokat Pembela Pancasila tersangkut pernyataannya yang diduga melakukan penistaan terhadap agama serta melanggar Undang-Undang ITE.

Ihsan Tanjung yang merupakan salah satu wakil dari pelapor menerangkan, laporan ini dibuat lantaran terdapat beberapa perkataan dari Panji Gumilang yang heboh di media sosial serta diduga telah menistakan agama serta adanya pelanggaran terhadap UU ITE.

“Kami tiba ke Bareskrim buat membuat laporan pada pihak berwajib, sebab kami tak ingin ini terus-menerus jadi polemik di media sosial serta situasi sekarang itu telah mulai meresahkan publik banyak demo yang hadir banyak perbincangan nah ini bakal berpotensi akan memecah belah bangsa,” tutur Ihsan.

Tidak cuma dinilai melakukan penistaan agama serta diduga membuat pelanggaran UU ITE, pihaknya pun menyangka adanya pelanggaran terhadap nilai-nilai Pancasila. Untuk itu, dia meminta pada pihak kepolisian buat menindak serta menyelesaikan kontroversi itu.

Menurutnya, pada ajaran Islam telah menerangkan bila solat Jumat jadi Sunnah buat wanita serta wajib buat pria. serta buat khatib pun juga cuma pria serta tak boleh dijalankan oleh wanita.

“Ini jelas begitu menistakan agama. Yang kedua pernyataannya yang menerangkan kalau Alquran itu yaitu bikinannya Nabi Muhammad, tidak firman dari Allah. Ini amat merisaukan sekali, sebab beribu-ribu tahun ini telah dites kebenarannya, seketika ada orang yang menerangkan ini bukan firman Tuhan,” ucapnya.

“Nah yang ketiga mengenai dengan masalah yang dirinya sampaikan jika yang kemarin ditonton saat salat Idul Fitri, di mana istrinya terdapat di shaf depan yang bergabung dengan pria serta setelah itu posisinya terpaut jauh-jauh,” imbuhnya.

Dalam laporan ini, pihaknya membawa beberapa bukti dari dugaan kesalahan yang dibuat oleh Panji Gumilang buat diberikan pada pihak berwajib.

Tidak cuma itu, pada masalah ini pun diklaimnya telah terdapat beberapa pengacara ataupun kuasa hukum yang buat mengawal persoalan yang dilaporkannya tersebut. buat sekarang ini, telah terdapat sembilan pengacara yang membuat tandatangan mau buat mengawasi masalah ini.

“Bila sendiri nanti bakal susah buat merampungkan, kami menunjuk sejumlah pengacara serta di belakang ini masih terdapat puluhan yang mendaftar pengacara. Kami bakal bergabung semua mengawasi hingga perkara ini rampung,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *