Sun. Apr 9th, 2023

kabaraku.com

Berita Terkini, Sinopsis Film Terbaru 21, Olahraga Sepakbola

Nekat Jalankan Judi Togel Online Saat Ngabuburit, 2 Pria di Tasikmalaya Ditangkap

2 min read

Nekat Jalankan Judi Togel Online Saat Ngabuburit, 2 Pria di Tasikmalaya Ditangkap – Bulan Ramadhan rupanya tidak menjadi halangan bagi para pelaku untuk berbuat kriminal atau aksi kejahatan. Personel Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan dua orang pelaku judi togel online yang tetap beraksi ketika bulan suci Ramadhan. Kedua pelaku yang diamankan diketahui bernama Asep Setiawan (33) dan Suprianto (59), keduanya dengan sengaja menjalankan praktik judi togel online tersebut sambil menunggu waktu berbuka puasa alias ngabuburit di bulan Ramadhan ini.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Siswo Tarigan saat dimintai konfirmasi pada Selasa (28/4/2020) mengatakan bahwa kedua tersangka itu memang sengaja melakukan judi togel online di tengah bulan suci Ramadhan ini. Mereka menjalankan judi togel secara online.

AKP Siswo mengatakan jadi kedua tersangka itu tidak menghiraukan bulan ramadhan dan justru malah asik menjalankan praktek judi online togelnya tersebut.

Kedua pelaku diketahui mempunyai peran berbeda dalam melancarkan bisnis praktik judi togel online tersebut. Salah satu tersangka atas nama Asep Setiawan memiliki peran sebagai pemilik akun untuk judi, sementara untuk tersangka satunya lagi atas nama Suprianto memiliki peran sebagai pengepul uang dari pemasang judi.

AKP Siswo saat dihubungi mengatakan tersangka menitipkan nomor dengan membayarkan uang taruhan Rp 50 ribu. Kalau menang, setiap orang yang pasang taruhan bisa mendapatkan uang sebesar Rp 350 ribu. Pelaku Supriyanto dan Asep bisa mendapatkan bagian sebesar Rp 50 ribu dari satu orang.

Kasus judi togel online itu terungkap berkat adanya laporan dari masyarakat. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang senilai Rp 500 ribu, telepon seluler, dan kertas rumus angka judi togel online.

Para pelaku mengaku hanya iseng-iseng saja melakukan judi togel online itu sambil menunggu waktu buka puasa atau ngabuburit di bulan puasa. Akan tetapi, tindakan iseng mereka itu harus berakhir di balik jeruji besi.

AKP Siswo mengatakan bahwa akibat perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan 303 KUHP tentang perjudian dan terancam hukuman maksimal selama 10 tahun kurungan penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *